Gagal Curi Ponsel di Malam Tahun Baru,  Rahman Masuk Sel 

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin,  BARITO – Karena gagal melakukan pencurian ponsel usai pergantian tahun baru,  M Rahman (38) dijebloskan ke dalam sel Polsek Banjarmasin Tengah,  Selasa (1/1/2020) dinihari sekitar pukul  pukul 01.00 Wita.

Saat itu tersangka beraksi di Jalan Sulawesi depan Toko Ami Award Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah.  Kemudian korban bernama Mona Khairunnisa (18) melintas bersama Maulida Rahmawati (18) sedang beboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna Merah Hitam dan meletakkan barang miliknya masing masing berupa Hand Phone di dalam box dasbor bagian depan sebelah kanan.

Kedua pelajar warga Jalan Sungai Miai RT 10 RW 03 No 10 Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara itu pun kaget, pengendara Yamaha Mio warna hitam mengembat ponsel mereka.  Mereka langsung berteriak maling dan berusaha mengejar pencuri dua ponsel yakni Oppo F11pro  dan Vivo Y12 kedua warna biru beserta Sim Card.

Tersangka yang kabur sudah beberapa meter jadi galau,  hingga akhirnya warga Jalan Padat Karya Komplek Mutiara Blok Kruwing 4 No 02 Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmsin Utara itu terjatuh dan langsung diamankan warga.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi mengatakan,  tersangka datang  dari arah sebelah kanan  secara tiba tiba memepet  dengan menggunakan tangan kirinya langsung mengambil barang tersebut.

“Setelah berhasil tersangka langsung kabur, kemudian korban dan saksi teriak maling. Sekitar lima meter pelaku lari terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya dan diamankan oleh warga,”sebutnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 Juta, selanjutnya melaporkan kejadian itu ke polsek setempat.

“Guna proses hukum lebih lanjut,  kini tersangka pencurian dijerat sesuai Pasal 362 KUHPidana, “pungkas Irwan Kurniadi yang baru saja naik pangkat satu Melati di pundaknya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment