Frekuensi, Operasional dan Seat Pesawat Dibatasi

Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan  (P3) Covid -19 Kalsel,  Wahyuddin saat menyampaikan  siaran pers melalui video di Command Center, Setdaprov Kalsel di Banjarbaru  Rabu (1/4).(foto: ist/brt).

Banjarbaru, BARITO – Pemerintah Provinsi Kalsel membatasi arus masuk orang baik jalur udara,darat dan laut. Pembatasan itu dituangkan dalam SK Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0210/KUM/2020 tertanggal 31 Maret 2020.

“Pembatasan ini dilakukan baik pembatasan jalur pintu gerbang udara, laut maupun darat.  Untuk jalur udara, kita membatasi penerbangan mulai beroperasi pukul 06.00 sampai 18.00 wita. Frekuensi penerbangan hanya satu penerbangan setiap maskapai untuk satu tujuan.

Kemudian tempat duduk  harus ada jarak dengan mengosongkan seat (kursi,red) di tengah,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan  (P3) Covid -19 Kalsel,  Wahyuddin di Command Center yang direkam dalam bentuk audio dan video dan dibagikan kepada media, Rabu (1/4) sore.

Sedangkan untuk pembatasan melalui jalur laut, kepala kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan sudah mengeluarkan surat edaran bahwa pelabuhan hanya diperuntukkan untuk barang dan kargo.  Sedangkan penumpang umum dan pribadi ditutup sementara.

Wahyuddin menuturkan, perpanjangan status tanggap darurat yakni dari tanggal 3 sampai 17 April 2020 yang dikeluarkan lewat SK Gubernur dilakukan karena jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan PDP (pasien dalam pengawasan) semakin meningkat, termasuk pula yang terkonfirmasi positif.

Lebih lanjut Wahyuddin mengungkapkan bahwa tindak lanjut dari SK pembatasan arus orang yang masuk ke Kalsel, maka gubernur membuat surat edaran kepada bupati walikota dalam rangka antisipasi terhadap dampak yang akan muncul.  “Diharapkan bupati dan  walikota menghituung dampak sosial dan ekonomi atas kebijakan ini. Dapat memantau keamanan dan kesehatan para petugas kesehatan. Mengerahkan seluruh sumber daya yang ada baik personil, peralatan anggaran,” jelasnya.

Pihak kabupaten dan kota juga diminta menyediakan kamar di rumah sakit swasta maupun puskesmas.

Dalam ini, pemerintah kabupaten dan kota diharapkan dapat menangani pasien PDP. “Artinya, penanganan pertamanya di rumah sakit kabupaten dan kota setempat. Apabila memerlukan penanganan di rumah sakit rujukan, baru di rujuk di rumah sakit rujukan,” terangnya.

ODP bertambah

Juru Bicara Gugus Tugas P3 Covid -19 Kalsel, Muslim merilis kondisi terkini jumlah ODP, PDP dan terkonfirmasi pukul 16.00 wita, Rabu (1/4). Jumlah ODP mencapai 1305  dan jika dibandingkan periode yang sama pada tanggal 31 Maret yang berjumlah 1231, maka ada penambahan 74 ODP.

Sedangkan PDP 7 pasien dan yang masih dirawat yang terkonfirmasin positif  sebanyak 8 kasus.  Sedangkan kematian nol

“Hari ini ada 1 PDP yang hasil laboratoriumnya negatif yakni wanita 36 tahun atau Ulin 14 dari Hulu Sungai Selatan. Sedangkan jumlah yang dirawat di RSUD Ulin sebanyak 15 pasien dengan rincian Banjarmasin 3 PDP dan 4 positif.  Martapura 3, Tabalong 1 PDP dan  1 terkonfirmasi positif,” bebernya.

Kemudian PDP dari Banjarbaru 2, dan nol positif  dan asal Pontianak ada 1 PDP.

Terkait dengan kondisi pasien positif SARS-CoV-2 atau Covid 19 yakni Ulin 1, pada perawatan hari ke-17 kondisinya  semakin baik namun masih belum bisa dipulangkan karena masih menunggu hasil laboratorium terakhir.

Pasien Ulin 9 wanita 50 tahun kondisi masih dalam perawatan. Ulin 10 laki laki 45 tahun dari rujukan Martapura kondisi lemah dan masih membutuhkan oksigen.  Pasien Ulin 11 laki laki 56 tahun dari rujukan Banjarmasin kondisi masih perlu perawatan dan masih lemah Ulin 13, laki laki 21 tahun dari Tabalong kondisi baik dan stabil Pasien kode Ulin 15 laki laki 41 tahun dari Kabupaten Banjar kondisi belum stabil, oksigen dilepas.

Sedangian Kontak 1 dan 2 positif dilaporkan kondisinya stabil dan tidak memerlukan perawatan tetapi tetap dilakukan isolasi mandiri.  Selanjutnya Muslim mengatakan bahwa PDP Ulin 19 wanita 33 tahun dari Banjarbaru di  hari ke- 6 perawatan tampak lebih stabil. Ulin 20 laki laki 66 tahun dari Banjarbaru kondisi baik.  Ulin 21 anak laki laki 1 tahun dari Banjarmasin kondisi mulai membaik. Ulin 22 anak laki laki 3 tahun dari Banjarmasin kondisi membaik.

Ulin 23 laki laki 47 tahun rujukan Banjarmasin memerlukan perawatan lebih intensif. Pasien Ulin 24 laki laki 51 tahun asal Pontianak kondisi masih lemah dan Ulin 25 laki laki 74 tahun rujukan dari Tabalong masih lemah dan dalam perawatan.

“Kita terus melakukan edukasi kepada masyarakat terutama sosialisasi pencegahan Covid -19,” tegas Muslim.

Pada bagian lain Muslim menginformasikan bahwa pemerintah telah menyiapkan satu gedung untuk menampung ODP yang memiliki gejala klinis ringan sampai dengan sedang. Termasuk pula bagi orang yang dipantau di pintu pintu masuk dengan kriteria yang sudah ditetapkan KKP atau orang orang yang dilakukan treking yang perlu dikarantina secara mandiri.

Penulis: Cynthia/Salman

Related posts

Arifin Noor Siap Maju Balon Wali Kota, Jargonnya ‘Banjarmasin Hijau Baiman’

Dihempas Gelombang Speed Boat Tiga Penumpang Klotok Terjatuh ke Sungai, Satu Orang Tenggelam

Sidang Dugaan Korupsi di BPR Alalak Batola, Ini Kata Saksi Ahli