Fraksi Fraksi Berikan Pandangan Umum Terhadap Usulan 16 Raperda

Juru bicara fraksi Partai Golkar menyempaikan Pandangan umumnya terhadap usulan 16 Raperda oleh Eksekutif. (foto:hms)

Paringin, BARITO – DPRD Kabupaten Balangan Gelar Rapat Paripurna, dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap 16 Raperda Kabupaten Balangan, bertempat di Ruang Sidang Rapat Paripurna Setwan Balangan, Selasa (2/3) kemarin.

Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan. Rapat ini  dan dihadiri oleh Staf Ahli Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno mewakili Bupati Balangan, Perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Balangan, sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemkab Balangan, dan Anggota DPRD setempat.

Diawali oleh pandangan Fraksi Partai PPP DPRD Kabupaten Balangan. Melalui juru bicaranya Supianor, menyampaikan, pihaknya sangat menyambut positif dengan 16 Rapaerda ini. Menurutnya Raperda tersebut dinilai penting dalam rangka memberikan payung hukum dalam melindungi masyarakat yang ada di Balangan.

Supianor berharap dengan dibentuknya 16 Raperda yang telah disampaikan oleh Bupati Balangan agar segeranya dapat dibahas bersama anggota dewan dan pihak eksekutif sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

“Harapan kami dengan adanya rancangan 16 buah Raperda ini dapat mengangkat lapangan kerja baru bagi masyarakat di Kabupaten Balangan,” tutupnya.

Kemudian Fraksi PDI Perjuangan melalui jubirnya Hanil Tamjid yang menyatakan bahwa Fraksi PDI P sepenuhnya menyetujui ajuan Raperda oleh eksekutif dan sesegeranya dilakukan pembahasan antara DPRD Balangan dengan pihak Eksekutif

Senada, fraksi partai Golkar melalui jubirnya Nur Fariani menyetujui usulan 16 Raperda yang diajukan eksekutif secepatkan dibahas melalui untuk menjadi peraturan daerah.

“Kita harapkan SKPD terkait dengan legeslatif bisa bekerjasama dengan baik untuk penyelesaian Raperda Raperda yang diajukan,” harapnya.

Usai penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, agenda dilanjutkan dengan penetapan panitia khusus DPRD Balangan terhadap Raperda pada Propemperda.

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, mengatakan ada tiga pansus yang ditetapkan untuk mencapai target penyelesaian 16 Raperda ini  Kedepan DPRD Balangan juga akan memanggil instansi terkait untuk membahasbbersama terhadap finalisasi Raperda.

“Semoga setelah terbentuknya perda tersebut Balangan bisa lebih maju dan lebih baik lagi,”  pungkasnya.

Penulis: Wanda

Related posts

BPSDMD Kalsel Didorong Tingkatkan Penerimaan PAD

Komisi III DPRD Kalsel Pelajari Pengelolaan Angkutan Perkotaan Di Bali dan Inginkan Kereta Api Di Banua

Komisi II DPRD Kalsel Pererat Hubungan Kerja Sama Dengan Disperindag Jatim