Evaluasi Tahunan Tipidsus, Ini Arahan yang Diberikan Kejagung RI

Kajati Kalsel Arie Arifin SH MH didampingi para asisten saat memberikan penjelasan mengenai Rakernis Bidang Tipidsus yang dibuka langsung Kajagung RI Burhanuddin ST.

Banjarmasin, BARITO – Dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Kejaksaan Agung  bidang tindak pidana khusus (tipidsus) yang dilaksanakan Senin (26/10), Kajagung Burhanuddin ST memberikan banyak arahan kepada jajarannya.

Salah satunya, berupa formulasi atau solusi arah kebijakan atau strategi  yang dapat mengoptimalkan penuntasan perkara tindak pidana khusus. Hal tersebut seperti yang diutarakan Kejati Kalsel Arie Arifin SH MH.

“Salah satu arahan kajagung tadi adalah formulasi atau strategi penuntasan perkara pidana khusus,” ujar Arie Arifin  usai mengikuti pembukaan Rekernis Tipidsus secara virtual.

Formulasi serta semua hasil Rekernis lanjut Arie tentunya nanti akan dia  sampaikan pula ke daerah-daerah.

Namun Arie tidak menjelaskan secara rinci formulasi yang dimaksud.

Rakernis bidang tipidsus yang dibuka langsung Kejagung RI Burhanuddin ST, diikuti semua jajaran Kejaksaan Tinggi/Kejari seIndonesia, tak terlecuali Kejati Kalsel.

Mengikuti pembukaan acara nampak hadir Kejati Kalsel Arie Arifin SH MH, Aspidsus Dwianto Prihartono SH MH, Aspidum Indah Laila SH MH, dan Asisten Pengawasan Adji Ariono SH MH serta para jaksa bidang tindak pidana khusus

“Rekernis  merupakan agenda tahunan Kejagung RI,” ujar Arie.

Pada dasarnya lanjut orang nomor satu di Kejati tersebut, Rakernis untuk mengetahui evaluasi atau kinerja kejaksaan selama satu tahun.

Apakah dalam satu tahun  kinerja yang dilakukan pelaksana tugas ada hambatan atau kesulitan.

“Nah dalam rakernis dibahas, diidentifikasi dan diinventarisir setiap hambatan atau kekurangan. Kendala apa saja dialami daerah,” ujar Kajati.

Menyangkut evaluasi penanganan perkara korupsi di lingkungan kerjanya, Arie mengatakan cukup bagus, walaupun memang dibeberapa kejari hingga kini masih ada perkara dalam  proses penyelidikan.

Dia menyebut untuk Kejati Kalsel ada satu penyidikan yang prosesnya kini tinggal audit BPK. Sementara untuk kejari se Kalsel ada 11 perkara yang hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kita harapkan sesuai arahan Kejagung kalau  memang indikasi penyimpangannya cukup kuat, maka kita minta perkara-perkara itu bisa segera dinaikkan kepenyidikan,” pungkasnya.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Related posts

Pastikan Tidak Ada Tambang Ilegal, Polda Kalsel Tingkatkan Razia

Polisi Periksa 16 Saksi terkait Dugaan Malapraktik di RSUD Ulin Banjarmasin

Sebelum Beraksi di Parkiran THM, Pencuri Mobil ini Buat Kunci Duplikat