Edukasi Dihari Anti Korupsi

Edukasi menggunakan spanduk berupa himbauan anti korupsi di pasang dibeberapa kantor instansi pemerintahan.

Banjarmasin, BARITO – Menandai Hari Anti Korupsi sedunia, Rabu (9/12) dimana pendemik covid 19 masih melanda,  jajaran kejaksaan  khususnya Kejari Banjarmasin melakukan kegiatan yang berbeda dari tahun sebelumnya.

Kejari Banjarmasin di hari anti korupsi sedunia  2020 hanya melakukan edukasi tentang tindak pidana korupsi, melalui baliho, medsos, dan media massa.

“Dengan edukasi kita mengajak masyarakat untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” ujar Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Budi Mukhlis SH MH, Rabu (9/12).

Edukasi melalui baliho, medsos, dan media massa sesuai arahan presiden. Bahwa kejaksaan bukan saja melakukan penindakan tapi juga pencegahan. Baliho isinya imbauan, dipasang dibeberapa kantor instansi pemerintahan.

Kenapa di kantor pemerintahan? Sebab ujar Budi, yang melakukan korupsi itu bukan masyarakat biasa.

“Selama ini pelakunya adalah penyelenggara negara,baik disengaja ataupun dengan alasan tidak tahu,’ katanya.

Pihaknya sendiri menurut Budi sudah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan Pengawasan Pembangunan Strategis Pemerintah(PPSP).

Sementara itu,Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan (HSS) dalam memperingati hari anti korupsi juga melakukan pemasangan spanduk di wilayah hukum setempat

Pemasangan spanduk hari anti korupsi sedunia  tahun 2020 dilakukan  depan kantor Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan dengan mengusung tema “membangun kesadaran seluruh elemen bangsa dalam buduya antikorupsi”

Dikatakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari HSS, Raj Boby Caesar Fardenias SH, kepada para awak media seusai sidang dalam perkara tindak pidana korupsi pungutan liar di Pengadilan Negeri Tindak pidana korupsi di Banjarmasin, bahwa  kejaksaan negeri HSS akan memperingati Hari Anti Korupsi sedunia  tahun 2020 dengan pemasangan spanduk himbauan anti korupsi di depan kantor Kejaksaan HSS.

Selain juga tertera  kinerja bidang Tindak Pidana Khusus kejaksaan negeri HSS dalam penindakan tindak pidana korupsi di kota yang tak hanya dikenal sebagai ‘surga’ kuliner, tapi juga kota “seribu” masjid ini.

“Spanduk yang dipasang tersebut berisikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk memahami tindak pidana korupsi dan menjauhinya,” ujar Raj  Boby.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Related posts

Penumpang Klotok yang Tenggelam di Sungai Alalak Batola Ditemukan Dekat Jembatan Handil Bakti

Berikan Pelayan Terbaik, Polres HST Terima Penghargaan Zona Hijau dari Polda Kalsel

Warga Mantuil yang Pelihara Buaya Serahkan Peliharaannya ke Polisi dan BKSDA Kalsel, Namun ….