Edarkan dan Gunakan Sabu, Kai Diringkus BNNK HSU

Amuntai, BARITO – Bisnis narkotika (sabu) memang begitu menggiurkan. ‎Selain keuntungan (laba) yang tinggi, peminatnya juga cukup banyak. Sang pengedar juga bisa menikmati sabu setiap hari. Ini dialami petani keramba ikan jelawat di Desa Hambuku Hulu Kecamatan Sungai Pandan yany tergiur menjalani bisnis (pengedar) yang melanggar hukum ino

Seperti yang dilakoni petani berinisial BI (42) alias Kai yang menjalani bisnis sabu sejak 5 bulan terakhir. ‎Namun kenikmatan menghisap barang haram dan keuntungan yang didapat akhirnya sirna. Setelah Kai ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (27/7) malam.

Kai pun ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melanggar Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyidikan harus dijalani pemilik 40 buah keramba ikan jelawat ini. Bahkan dipastikan tidak ada celah sedikitpun baginya untuk mendapatkan rehabilitasi.
“Kai ini pemilik sabu, pengedar sekaligus pemakai. Tidak dibenarkan mendapatkan rehabilitasi,” tegas Kepala BNNK HSU Kompol H. Syamsudin, ‎SE saat memimpin jumpa pers dengan awak media, Kamis (29/7) kemaren di kantornya.

Ia menjelaskan penangkapan Kai bermula dari informasi masyarakat sekitar. Aktivitasnya menjual sabu cukup meresahkan. Pasalnya seringkali orang tidak dikenal mendatangi rumahnya untuk membeli sabu. Tak jarang tengah malam saat warga menikmati tidur harus terbangun karena raungan motor pembeli yang pergi dengan cepat.
“Kami mendapat info bahwa Kai ini mendapat pasokan sabu seberat 2 ons. Saat kami geledah rumahnya sekitar pukul 21.00 wita, kami hanya menemukan sabu dalam dua plastik klip dan berat bersihnya 1, 73 gram,” terang Syamsudin.

Pihaknya juga menyita timbangan digital, sendok dan sejumlah plastik klip. Malahan ada plastik yang masih tersisa sabu sehabis dipakai pelaku. Semua barang bukti tersimpan di dalam sebuah kotak handphone warna hitam.
“Antara kai dan pemasok hanya berkomunikasi melalui handphone. Keduanya tidak bertemu secara langsung, nama samaran dan menggunakan sistem “ranjau,” ujarnya saat disinggung pemasok sabu. Kepala BNNK HSU bertekad membabat habis pelaku narkotika di daerah ini. Namun demikian ia dan jajarannya selalu bertindak hati-hati. Setiap info yang didapat, dilakukan pendalaman lagi. Sehingga ketika penangkapan tidak nihil.
‎”Kami sudah mengantongi identitas pemasok. Mudah-mudahan kami bisa membongkar jaringan Kai ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kai alias BI kepada wartawan ‎tidak membantah apa yang dijelaskan Kepala BNNK HSU. Ia juga mengakui menghisap sabu hampir setiap hari. Kalau sudah merasa fly , baru berhenti menghisapnya.
“Dulu saya ikut-ikutan teman saja, tapi sekarang saya menjual dan sekaligus memakai juga. Saya menyesal dan ingin bertobat,” tuturnya.

Penulis: Marfai
Editor : Mercurius

Related posts

Aipda Bekti Beri Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja

Mantan Kadis Kesehatan Tabalong dan Tiga Lainnya Jadi Terdakwa Korupsi RS Kalua

Penumpang Klotok yang Tenggelam di Sungai Alalak Batola Ditemukan Dekat Jembatan Handil Bakti