Dukungan Paman Birin, Realisasi Peningkatan Desa Mandiri Capai 720 Persen

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarbaru, BARITO – Dalam satu tahun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil melakukan percepatan peningkatan status desa pada skala Indeks Desa Membangun (IDM).

Dengan peningkatan status desa, itu berarti sejumlah desa dengan status tertinggal juga berhasil dientaskan atau keluar dari status desa tertingggal.

Gubernur Kalsel, Dr (HC) H Sahbirin Noor melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah mengungkapkan, peningkatan jumlah Desa Mandiri melampaui target Rencana Strategis (Renstra) Dinas PMD Provinsi Kalsel yakni sepuluh desa.

“Target peningkatan desa mandiri kita dalam renstra cuma sepuluh buah, tetapi yang terealisasi melebihi sepuluh, yakni 72 buah desa atau naik 720 persen. Sebelumnya, pada 2021, jumlah Desa Mandiri di Kalsel sebanyak 28, kini  menjadi 100 desa di tahun 2022,” ujarnya, Senin (4/7/2022).

Faried mengungkapkan, keberhasilan peningkatan status desa menjadi Desa Mandiri, yakni desa dengan level tertinggi dalam pemeringkatan IDM sangat membanggakan. Hal itu juga berkat dukungan Gubernur Kalsel, Dr (HC) H Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin.

“Dukungan Paman Birin lah yang selalu mendorong untuk terus bergerak membangun desa dan bersinergi, agar desa-desa di Kalsel semakin sejahtera, sesuai visi misi Kalsel Maju,” sambungnya.

Lebih lanjut Faried yang pernah berdinas di Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikulkura (BPTPH) Provinsi Kalsel itu menambahkan, Desa Tertinggal di Kalsel juga berhasil diturunkan sebesar 213 persen.

“Dari target penurunan 30 buah Desa Tertinggal, tercapai penurunan Desa Tertinggal sebanyak 64 desa. Dalam hal ini pada tahun 2021, tercatat masih ada 98 Desa Tertinggal, sekarang tersisa 34 desa di tahun 2022,” cetusnya.

Faried menerangkan, pengukuran IDM dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan untuk mengukur proses kemajuan dan keberdayaan desa. Keberdayaan desa meliputi aspek ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi.

“IDM difokuskan pada upaya penguatan otonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat desa,” terang Faried yang pernah menjadi Staf Ahli Gubernur Kalsel Bidang Ekonomi Pembangunan.

IDM akan dapat menjadi acuan bagi desa dalam menyusun perencanaan desa berdasarkan kebutuhannya.

“IDM juga digunakan oleh Kementerian Keuangan sebagai salah satu indikator perhitungan untuk menetapkan dana desa di tahun berikutnya,” cetusnya.

Ada lima klasifikasi desa dalam IDM, yakni Mandiri (status tertinggi), Maju, Berkembang, Tertinggal dan Sangat Tertinggal. Pada tahun 2022, berdasarkan rekapitulasi IDM Provinsi Kalsel dari total 1.864 desa, tercatat 100 desa berstatus Mandiri, 835 desa Maju, 892 desa Berkembang, Tertinggal 34, Sangat Tertinggal 3 desa.

 

Penulis : Cynthia
Editor    : Sophan Sopiandi

 

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment