Dua Pelaku Pembakaran Lahan Diamankan Polres Banjarbaru, Irjen Andi Rian Djayadi : Saya Pastikan segera Diproses Hukum

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
JAGA bandara-kebakaran hutan dan lahan terus diintensifkan Polda Kalsel karena prioritas utama agar bandara Syamsudin Noor jangan sampai terganggu, Rabu (23/8/2023). (foto:sum/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi menegaskan hingga saat ini terkait dugaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sudah dua orang yang ditangkap, Selasa (22/8/2023).

Satu dari perorangan dan satu lagi dari perusahaan sedang menjalani proses hukumnm”Jadi terkait dugaan pelaku Karhutla, kamii sudah amankan dua orang, satu dari warga dan satu lagi dari perusahaan.

Kita terus menangani karhutla itu tetap berlanjut atau jalan,”sebut Kapolda usai penanamanan bibit pohon serentak nasional di Taman RTH Kamboja Banjarmasin, Rabu (23/05/2023) pagi.

Baca Juga: Polri Lestarikan Negri, Kapolda Kalsel Pimpin Penanaman 3500 Bibit Pohon di RTH Kamboja Banjarmasin

Irjen Pol Andi Rian menambahkan, pihaknya tegas melarang apabila orang maupun perusahaan lalai dalam membakar lahan. “Saya pastikan jangan sampai terbakar atau pun lalai, akan segera diproses hukum,”tegasnya.

Saat ini pihaknya sudah berkordinasi dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Karhutla untuk berusaha semaksimal mungkin menjaga Bandara Syamsuddin Noor agar bisa beroperasi setiap hari meski karhutla masih tetap terjadi.

” Kita utamakan menjaga ring satu bandara, jangan sampai bandara tidak beroperasi gara-gara dampak asap,” bebernya.

Kapolda juga bersyukur saat ini pihaknya dapat mengontrol kebakaran lahan. Meski kebakaran lahan belum benar-benar padam dan sering terjadi “Alhamdulillah, sampai saat ini bisa kita kendalikan walau pun memang masih ada titik asap yang lain. Mudah-mudahan untuk wilayah Kalsel masih kita kendalikan karhutla tersebut,” pungkas Andi Rian.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment