DPRD Kalsel Sepakat Bahas Pendalaman RAPBD 2026 Rp7,24 Triliun di Tingkat Komisi Sebelum ke Banggar

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Kartoyo SM.(foto : ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sepakat melakukan pembahasan pendalaman Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2026 terlebih dahulu di tingkat komisi-komisi bersama masing-masing mitra kerja sebelum dirampungkan di Badan Anggaran (Banggar).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Kartoyo SM kepada wartawan di Banjarmasin, Kamis (16/10/2025).

Dengan pembahasan di tingkat komisi, DPRD Kalsel berupaya memberikan ruang dan waktu yang cukup untuk membahas RAPBD 2026.

Tujuannya selain memperoleh hasil dan kualitas optimal atas program Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), juga memenuhi tahapan dan mekanisme yang sudah diatur.

“Kita sudah dapat surat edaran dari pimpinan DPRD agar lanjutan pembahasan RAPBD 2026 dilakukan di komisi-komisi lebih dulu bersama mitra kerja masing-masing sebelum dirampungkan di Badan Anggaran,” ujar Kartoyo.

Lanjutnya, tahapan ini penting untuk mengetahui apa saja program-program kerja yang direncanakan dan berapa nilai anggaran yang sesuai dan dibutukan oleh SKPD masing-masing.

Ditambahkannya untuk mendalami item-item kegiatan kerja tersebut, maka harus pula dengan waktu yang cukup, sehingga alokasi anggaran yang dibutuhkan SKPD dapat selaras dengan kebutuhan masing-masing SKPD dan hasil yang dilaksanakan diharapkan bisa tepat sasaran.

Politisi Nasdem ini mengingatkan dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini diperlukan kecermatan dan ketelitian kinerja baik  ketentuan administratif, perencanaan kerja dan pengalokasian anggaran dalan RAPBD Kalsel Tahun Anggaran 2026 senilai Rp7 triliun lebih, agar efisiensi dapat berjalan tanpa mengurangi besarnya manfaat dan kebutuhan pembangunan bagi masyarakat luas.

Untuk pembahasan di tingkat komisi, Kartoyo mengatakan mungkin kembali akan melakukan rapat di Badan Musyawarah untuk menentukan jadwal, karena RAPBD 2026 sudah harus rampung satu bulan sebelum tahun 2025 berakhir.

“RAPBD 2026 harus rampung paling lambat diakhir November jadi masih ada waktu,” pungkasnya.

Untuk diketahui DPRD Kalsel ada empat komisi, yakni Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum, Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan, Komisi III membidangi infrastruktur dan pembangunan serta Komisi IV mrmbidangi kesejahteraan rakyat.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi menyatakan sangat sepakat untuk pemantapan RAPBD 2026 dibahas di tingkat komisi sebelum dibawa ke Banggar.

Yani Helmi menegaskan sudah sejak lama Komisi II selalu memberi waktu cukup melakukan pembahasan RAPBD di tingkat komisi bersama mitra kerja bahkan kerap hingga tengah malam, rapat bersama mitra kerjanya.

“Kami sudah dari dulu dan sangat mendukung,” tegasnya.

 

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar