DPRD Kalsel Monitoring Pengelolaan Terminal dan Pelabuhan TCT

Rombongan Komisi III DPRD Kalsel saat monitoring di PT TCT.(foto : humasdprdkalsel)

Rantau, BARITOPOST.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Komisi III membidangi pertambangan melakukan monitoring atau pengawasan pengelolaan terminal pelabuhan dan angkutan batu bara.

Dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Hasanuddin Murad, SH, rombongan wakil rakyat provinsi ini bertandang ke PT Tapin Coal Terminal (TCT), Margasari Ilir, Kabupaten Tapin, Kamis (22/9/2022).

Di acara pertemuan itu, Hasanuddin Murad mempertanyakan perizinan PT TCT.
Manager PT TCT, Donald menjelaskan, perusahaan ini bergerak di bidang jasa kepelabuhan.

“Kami tidak memiliki tambang. Perizinan kami hanya terminal batu bara, tapi untuk umum,” terangnya.

Dari penjelasan pihak perusahaan tersebut, ditanggapi Hasanuddin Murad, bahwa ini merupakan sesuatu yang spesifik.

“Biasanya kan pelabuhan khusus itu dibangun sendiri, digunakan untuk kepentingan sendiri. Tapi ini mereka membangun terminal untuk digunakan oleh umum,” ujarnya.

Menindaklanjuti hasil monitoring ini, lanjutnya, Komisi III akan bertolak ke Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan untuk mempertanyakan adanya perizinan seperti itu.

“Saya melihat perusahaan ini sudah memenuhi berbagai persyaratan dalam kategori untuk menciptakan lingkungan usaha yang sesuai dengan peraturan perundangan yang ada,” pungkasnya.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi

Related posts

Sidang Dugaan Korupsi di BPR Alalak Batola, Ini Kata Saksi Ahli

M Lutfi Syaifuddin-Habib Fathurrahman Bahasyim Resmi Daftar ke KPU

Anang-Aspihani Sodorkan Dukungan Terbanyak