DPRD Kalsel Akan Perjuangkan Peningkatan Pagu Anggaran Pembangunan Rumah Layak Huni

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Komisi III DPRD Provinsi Kalsel kunjungan kerja ke Disperkimtan Provinsi Kalteng bahas pengelolaan RTLH.(foto : humasdprdkalsel)

Palangkaraya, BARITOPOST.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan perjuangkan peningkatan pagu anggaran pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) di Banua.

Pagu anggaran RLH itu akan diperjuangkan oleh Komisi III membidangi pembangunan dan infrastruktur setelah melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (5/11/2024).

Kunker Komisi III DPRD Provinsi Kalsel bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalsel ke provinsi tetangga itu dalam rangka membahas pengelolaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Kalteng.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Apt Mustaqimah, S.Farm, M.Si yang memimpin rombongan mengatakan dari hasil kunker ini salah satu informasi yang menjadi sorotan pihaknya terkait pagu anggaran pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) di Provinsi Kalteng sebesar Rp30 juta per unitnya.

“Di Kalimantan Selatan per unitnya hanya Rp20 juta,” sebutnya.

Mustaqimah menambahkan dari informasi yang kita dapatkan ini nantinya akan kita bahas di Komisi III DPRD Provinsi Kalsel dengan Disperkim Provinsi Kalsel.

“Apakah memang bisa ditingkatkan pagu anggarannya menjadi Rp30 juta per unit, sehingga bisa kita tambahkan dengan sanitasi yang sesuai dengan permintaan Disperkim,” ujarnya.

Politisi cantik ini menegaskan dirinya bersama rekan-rekan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel berkomitmen untuk memperjuangkan peningkatan pagu tersebut, mengingat rumah layak huni itu harus memenuhi kriteria tertentu, diantaranya aspek ketahanan bangunan, kecukupan luas tempat tinggal, akses sanitasi layak, akses air minum layak, kemudian pencahayaan dan penghawaan serta keamanan bermukim.

“Banyaknya kriteria tersebut tentu harus diimbangi dengan pagu anggaran yang sesuai,” tandasnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimtan Provinsi Kalteng, Andi Arsyad, ST yang menyambut kedatangan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel mengatakan sejak tahun 2017 hingga tahun 2023, pihaknya telah melaksanakan perbaikan 16.658 unit rumah tidak layak huni di Kalteng dan pencapaian tersebut termasuk yang masih sangat minim.

Andi melanjutkan untuk menindaklanjuti permasalahan rumah tidak layak huni ini, selain berkomunikasi terkait anggaran dengan DPRD Provinsi Kalteng, pihaknya juga telah meminta dukungan dari pemerintah pusat.

“Kami juga meminta dukungan DPR RI serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman,” pungkasnya.

 

Editor/*: Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar