DPRD Balangan Rekomendasikan 7 Poin Terhadap Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
(foto:istimewa)

Paringin, BARITOPOST.CO.ID DPRD Kabupaten Balangan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Senin (13/7/2026).

Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, mengatakan persetujuan diberikan setelah Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2025.

DPRD mengapresiasi capaian Pemkab Balangan yang mampu merealisasikan pendapatan daerah hingga 108,56 persen dari target. Selain itu, Balangan juga berhasil meraih predikat Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) kategori Sangat Tinggi dan menjadi peringkat pertama di Kalimantan Selatan.

Meski demikian, persetujuan Raperda disertai tujuh rekomendasi sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut mencakup peningkatan kualitas perencanaan anggaran, percepatan pengadaan barang dan jasa, evaluasi tingginya SiLPA, optimalisasi aset daerah untuk meningkatkan PAD, serta percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI.

Lindawati berharap seluruh rekomendasi DPRD menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan APBD Perubahan 2026 dan kebijakan anggaran berikutnya.

“Kami berharap rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (*)

Follow Google News Barito Post

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar