DPRD Balangan Gelar Rapat Kerja Dengan Perseroda PT. ADCL

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Paringin, BARITOPOST.CO.ID – DPRD Balangan, Kalimantan Selatan, geram terhadap Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yaitu PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL) karena hanya Supervisor HRD yang hadir pada rapat kerja tersebut.

“Padahal rapat kerja ini sangat penting sekali untuk dilaksanakan, dan sama seperti rapat sebelumnya direktur dan jajaran kembali tidak berhadir,” kata Wakil Ketua I DPRD Balangan M Ifdali di Balangan, Selasa (19/9/2023).

Ifdali menuturkan pihaknya belum mengetahui secara pasti, yaitu alasan kenapa direktur beserta jajaran PT ADCL tidak berhadir pada rapat kerja hari ini yang tentunya sudah lama dijadwalkan.

Menurut Ifdali apabila nantinya terus-menerus tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan maka kemungkinan terburuknya dapat dibekukan, dan untuk sementara pihaknya meminta kejelasan dulu dari perusahaan sebelum ada tindakan selanjutnya.

“Kami tekankan kepada perusahaan untuk kerja samanya, karena hal yang akan dibahas pada rapat kerja ini sangat penting sekali untuk segera dilaksanakan yaitu terkait program kerja serta anggaran-anggaran yang dipakai,” tutur Ifdali.

Ketua Komisi II DPRD Balangan Nur Fahriani menambahkan, ketidakhadiran direktur dan jajaran PT Asabaru Daya Cipta Lestari dalam rapat kerja tersebut membuat sebagian anggota DPRD kecewa.

“Tadinya kita akan menggelar rapat kerja dengan pihak terkait yaitu jajaran direksi PT Asabaru Daya Cipta Lestari, pemda serta dari perbankan yaitu BPD Kalsel dan Bank Mandiri,” ucap Nur Fahriani.

Nur Fahriani mengungkapkan, padahal pihaknya sudah menyiapkan berbagai pertanyaan kepada pihak perusahaan tersebut mulai dari struktur hingga program yang akan dijalankan PT Asabaru Daya Cipta Lestari ke depan.

“Rapat hari ini hanya Supervisor HRD yang datang dan dia hanya bisa menjawab terkait struktur saja, padahal kami ingin penjelasan lebih detail terutama soal program dan realisasi anggaran,” ungkapnya.

Kemudian pihaknya menargetkan dalam waktu satu minggu akan ada rapat lanjutan, kalau jajaran direksi perusahaan tidak hadir juga maka DPRD akan bertindak sesuai aturan.

Penulis: Tahmidilah

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment