Dorrr!!! Kurang 24 Jam, Pencuri Mobil Mewah Dilumpuhkan Jatanras Polda Kalsel                                 

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – JAJARAN Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah  Kalimantan Selatan ( Polda Kalsel)melalui unit Ranmor Jatanras berhasi meringkus 2 orang pelaku spesialis pencuri mobil mewah.

Kedua pelaku bernama Dedi (22) warga Jalan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur dan Amat (22) warga Jalan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas ketika akan ditangkap

Terungkap salah  satu pelaku bernama Dedi merupakan residivis kasus curanmor namun untuk  pencurian sepeda motor roda dua

Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Sugeng Riyadi melalui Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Afebrianto Widhi Nugroho membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut

Menurut Afebrianto membeberkan sebelumnya , kedua pelaku melakukan pencurian terhadap mobil korban bernama Kwok Soen Joen warga yang bermukim di Surabaya.

Mobil jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi L 1635 DC tersebut dicuri dari tangan anak buah korban di kawasan sekitar Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (20/11/2019) dini hari.

Kronologis pencurian sambungnya  terjadi sekitar pukul 03.00 Wita, kedua pelaku datang menggunakan sebuah sepeda motor jenis Yamaha N-Max nomor polisi DA 6581 KAA  lalu masuk ke rumah korban.

Sebelumnya pelaku menghancur pintu  rumah menggunakan alat.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, kedua pelaku kemudian mengambil kunci mobil dan langsung membawa kabur mobil tersebut.”Salah satu pelaku kabur menggunakan mobil. Sementara satu yang lain menggunakan sepeda motor”. terang Afebrianto

Korban sendiri baru mengetahui kejadian pada pagi hari setelah dihubungi  anak buahnya bernama Kani (61) . Segera mengetahui kejadian itu sore harinya korban langsung  melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bati-Bati .

Menerima laporan itu Polsek Bati-bati pun langsung berkoordinasi dengan Polres Tala yang kemudian menghubungi jajaran Unit Ranmor Jatanras Polda Kalsel yang langsung bergerak .

Hasilnya  kurang dari 24 jam kemudian kedua pelaku berhasil diringkus  di tempat yang berbeda Karena mencoba melawan petugas dan berusaha kabur saat akan diamankan pelaku dilumpuhkan dengan timah panas yang masing-masing bersarang di kaki sebelah kanannya.

Untuk Dedi sebut Afebrianto diamankan di kawasan sekitar Jalan Trikora, Kota Banjarbaru, Kamis (21/11) sekitar pukul 12.00 WITA.

Sementara  Amat, diringkus di sekitar Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kamis (21/11) sekitar pukul 15.30.” Mereka sempat mengganti plat mobil  menggunakan nomor palsu” tambah perwira menengah Polda Kalsel yang sebelumnya menjabat Kasubdit Gakkum Ditpolairut Polda Kalsel itu

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara Kota Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum digiring ke Polda Kalsel.

“Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun” pungkasnya

Penulis : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment