Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menggelar Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiplin) dengan menyasar senjata api (senpi) dan amunisi milik anggota Polresta Banjarmasin, Senin (13/4/2026).
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai dari senpi yang dipegang personel hingga yang tersimpan di gudang logistik. Seluruhnya dicek dari sisi fisik maupun kecocokan nomor senjata dengan data administrasi.
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rien Krisman Siregar mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal guna mencegah potensi penyalahgunaan senjata api.
“Seluruh senjata api diperiksa, baik yang dipegang personel maupun yang ada di gudang logistik. Mulai dari kondisi fisik hingga pencocokan data administrasi,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran ataupun penyalahgunaan senjata api dan amunisi.
“Tidak ada pelanggaran. Semua sesuai antara data administrasi dengan kondisi fisik senjata,” tegasnya.
Ia pun mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Divpropam Mabes Polri tersebut karena dinilai dapat meningkatkan disiplin personel, khususnya dalam penggunaan senjata api dinas.
Sementara itu, tim Divpropam Mabes Polri yang dipimpin Kombes Pol Agus Halimudin juga memberikan penekanan kepada seluruh anggota agar menggunakan senjata api secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur.
Menurutnya, senjata api merupakan alat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, sehingga setiap personel wajib mematuhi aturan yang berlaku.
Kegiatan ini turut melibatkan Slog Mabes Polri serta jajaran Bid Propam Polda Kalsel yang dipimpin AKBP Zaenal Arifien, dan diikuti Wakapolresta Banjarmasin, pejabat utama, kapolsek jajaran hingga seluruh personel pemegang senpi dinas.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post