Ditinggal Pergi, Pencuri Gasak Laptop dan TV

PELAKU KABUR-Diduga pelaku pencurian rumah kosong di Komplek KH Dewantara Bantim, menggunakan motor metic menggasak TV Sharp dan Laptop Acer, Kamis (19/9/2019) siang. (Foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Hati-hati kalau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, bisa jadi dibobol tamu tak diundang. Seperti yang terjadi pada Zulpah (54) warga Jalan KH Dewantara 7 RT 34 No 161 Kelurahan Karang Mekar Banjarmasin Timur (Bantim), Kamis (18/9/2019) siang sekitar pukul 12.00 Wita.

Akibatnya korban harus kehilangan sebuah TV LED 32 inch merk Sharp dan satu Laptop Acer warna coklat , selanjutnya pencurian di siang bolong itu dilaporkan ke ketua RT dan pihak Polsek Bantim. Beberapa Buser atau anggota Reskrim pun mendatangi lokasi kejadian.

Menurut informasi di lapangan, sebelum siang itu keponakan korban bernama Jaka (30) baru keluar rumah sekitar pukul 11.58 Wita. Kemudian ada dua orang datang menggunakan satu sepeda motor metic jenis Mio Soul pakai helm warna merah dan satunya warna  putih.

Hanya beberapa menit keponakan korban keluar, kedua pelaku datang. Kemudian satu menunggu menunggu di luar dan berpura-pura seperti bertamu yakni mengetuk pintu. Sementara pelaku satunya masuk lewat pintu samping atau dapur.

Mereka pun beraksi dengan mengobok-obok di kamar dan ruang tengah, hingga saat kabur terekam CCTV, sekitar pukul 12.09 Wita. Kedua pelaku nampak membawa barang elektronik tersebut menggunakan kain spray kasur.

Peristiwa itu kemudian membuat warga khawatir akan keamanan lingkungan terkait pencurian tersebut. “Biasanya memang jam rawan pencurian dari pukuk 11.00-13.00 Wita di saat orang pergi bekerja meninggalkan rumah

Kapolsek Bantim Kompol HM Uskiansyah melalui Kasi Humas Aiptu Partogi tidak membantah hal itu dan korban mengalami kerugian sekitar Rp6 Juta lebih “Kami sudah mendatangi TKP dan masih lidik. Diharapkan pelakunya dapat segera dibekuk,”pungkasnya.

Arsuma

Related posts

Gubernur Melangsungkan Video Call Melalui Kabinda dari Lokasi PLTU Asam-Asam

Saksi Kementerian Koperasi Dihadirkan Tergugat, APBMI Sebut Pokok Sengketa SPK Belum Terjawab

Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Terdakwa Pembunuhan Juru Parkir di Pasar Wadai