Disdik Kalsel Tegaskan Pengangkatan Kepala Sekolah melalui Tim Pertimbangan dan sesuai Prosedur

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Muhamadun.(foto : sophan/brt)

Banjarmasin, BARITO – Kebijakan pengangkatan pejabat kepala sekolah (kepsek) SMA, SMK dan SLB oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu yang berujung polemik, akhirnya dijawab dan dijelaskan Kepala Disdikbud Kalsel, Muhamadun saat rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel membidangi pendidikan, Rabu (13/7/2022) di Banjarmasin.

Diungkapkan Muhamadun, untuk pengangkatan Kepala SMA, SMK dan SLB itu, pihaknya membuat tim pertimbangan dan ini pertama kali di Kalsel.

“Tim pertimbangan ini diisi unsur Dinas Pendidikan Kalsel, pengawas, Sekdaprov Kalsel serta Dewan Pendidikan,” ungkap Madun.

Disinggung tidak dilibatkannya seorang profesor di tim pertimbangan itu dibenarkan Madun, karena pihaknya menilai yang bersangkutan tidak peduli dengan dunia pendidikan.

“Kami melibatkan orang-orang yang peduli dunia pendidikan, seperti Ir Rizal Akbar. Yang bersangkutan atas nama pribadi bukan dewan pendidikan,” bebernya.

Menurutnya, polemik ini karena kesalahpahaman semata.

“Terkait polemik itu, ini klarifikasi saya,” tegasnya.

Madun mengungkapkan, pengangkatan para kepala sekolah itu sudah sesuai prosedur dengan berbagai pertimbangan.

“Sudah ada rapat, kemudian ada pendapat-pendapat kalangan Dinas Pendidikan serta ada evaluasi dan monitoring,” katanya.

Lanjutnya, sehingga siapa-siapa yang ditunjuk sebagai kepala sekolah, maka itu sesuai dengan persyaratan dan pertimbangan dari anggota tim.

“Kalau ada yang tidak diangkat, mungkin karena masih berusia muda dan tidak mengusulkan diri untuk diangkat. Jadi untuk sementara belum diangkat sebagai kepala sekolah,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gina Mariati yang memimpin rapat kerja merespon penjelasan Kepala Disdikbud Kalsel, Muhamadun, menurutnya apa yang disampaikan Kadisdikbud Kalsel itu sesuai dengan basis kinerja, salah satunya sudah membentuk tim penilai untuk kelayakan posisi kepala sekolah.

Karena itu ia menegaskan, pihaknya di Komisi IV membidangi pendidikan mendukung seratus persen jika itu dilakukan sesuai dengan kinerja untuk kepentingan orang banyak, tetapi pihaknya tidak mendukung jika polemik itu bersifat pribadi.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Related posts

1.200 Kicau Mania Antusiasme Ikuti Lomba Burung Berkicau Kapolresta Banjarmasin Cup

15 Laptop di SDN Basirih 5 Banjarmasin Raib Digasak Maling

Arifin Noor Siap Maju Balon Wali Kota, Jargonnya ‘Banjarmasin Hijau Baiman’