Disbudpar-Kemenkumham Kalsel Susun Raperda di Kota Malang

by admin
0 comment 1 minutes read
Rombongan Disbudpar Kota Banjarmasin dan Kemenkumham Kalsel berfoto bersama ketika melakukan kunjungan ke Disbudpar Kota Malang kemarin.(foto:ist/brt).

Banjarmasin, BARITO – Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan bersama pejabat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang.

Selain ke instansi lokal, rombongan juga mengunjungi destinasi wisata kota Malang dalam rangka penyusunan 3 raperda kota Banjarmasin . Tiga rapeda itu meliputi  Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah, Pariwisata Positif, Kawasan Siring, dan 1 Perwali tentang Kampung Banjar.
Informasi dari Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kepala Bidang Hukum, Agustina Dayaleluni mengatakan bahwa  selain koordinasi dan konsultasi terkait penyusunan 3 raperda dan 1 perwali kota Banjarmasin, pihaknya juga menggali informasi terkait konsep kepariwisataan dan pengelolaan terhadap destinasi-destinasi wisata.

“Ini sebagai bahan perbandingan dalam pengembangan pariwisata kota Banjarmasin, ”katanya, Selasa (27/11)  di ruang rapat Disbudpar Kota Malang dengan disambut langsung oleh Dahliana Lusi Ratnasari, Sekretaris Disbudpar bersama jajaran.

Sementara Perwakilan Kanwil Kemenkumham Kalsel yang dipimpin Kepala Bidang Hukum, Agustina Dayaleluni bersama Kasub Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Dewi Woro Lestari, Kasub. Dokumentasi Informasi Hukum, M.Yazid.B serta para perancang perundang-undangan.Sedangkan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Banjarmasin dihadiri oleh Syamsuri, Sekretaris Disbudpar Kota Banjarmasin, Lily Rosyadah, Kasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata, dan Faisal, PPTK Penyusunan Perda dan Perwali.

Dahliana Lusi Ratnasari, Sekretaris Disbudpar Kota Malang menyampaikan bahwa kota Malang saat ini telah menjadi kota wisata, pendidikan, dan industri. Pengembangan pariwisata daerah, imbuhya, merupakan inisiasi dari masyarakat dan pemerintah daerah sebagai fasilitator. tya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment