Disayangkan, Aset Wakaf tak Dikomersilkan

by admin
0 comment 1 minutes read
PELANTIKAN BWI – Wakil Badan Wakaf Indonesia (BWI), Yuli Yasin di Banjarmasin, Selasa (23/10) melantikan  Fadhly Mansoer sebagai Ketua Perwakilan BWI Kalsel masa bakti 2018-2021 dan pengurus lain. (foto slm/brt)

Banjarmasin, BARITO – Wakil Badan Wakaf Indonesia (BWI), Yuli Yasin di Banjarmasin, Selasa (23/10) mengatakan, sebagian besar aset wakaf saat ini tidak dikelola secara komersial. Kebanyakan aset yang diwakafkan itu hanya dimanfaatkan untuk kuburan dan pembangunan ibadah.

Padahal ujarnya, aset wakaf bisa dikomersilkan saeperti membangun pelayanan kesehatan, rumah sakit, atau ruko yang hasilnya dibagikankepada masyarakat yang berhak dan tempat ibadah seperti mesjid dan langgar.

“Keuntungannya bisa membantu mesjid, jadi tidak perlu minta di jalan-jalan lagi,” ujarnya saat menghadiri eapat kerja daerah perwakilan BWI dengan kabupaten/kota se Kalsel, dan pelantikan pengurus provinsi di Kalsel.

Dikatakan, memanfaatkan aset wakaf secara komersil ini ujarnya, sudah dilakukan negara-negara di Timur Tengah. Jadi ujarnya, sepatutnya di Indonesia mencontoh cara itu, dan tidak membiarkan aset terbengkalai begitu saja.

“Kalau kita biarkan, tidak ada manfaat yang dirasakan masyarakat, kita (pengelola wakaf,red) tidak dapat pahala,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kementerian Agama Provinsi Kalsel, Noor Fahmi yang hadir di acara, menyebutkan ada 9.207 persil tanah wakaf di 13 kabupaten/kota se Kalsel, belum bersertifikat atau memiliki kekuatan hukum resmi.

Hal ini ujarnya, perlu disikapi pihak terkait untuk melakukan inventarisir dan membuatkan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, agat tidak bermasalah  ke depannya.

“Bisa saja yang mewakafkan sudah tua atau meninggal dunia, pihak keluarga mempertanyakannya. Kalau ada sertifikatnya kan jelas, kapan diwakafkan,” ujar Fahmi.  slm

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment