Disaksikan Tersangka Barbuk 7 Paket Sabu Dimusnahkan

Banjarmasin,BARITO – Beberapa tersangka penyalah guna narkotika jenis sabu menyaksikan pemusnahan barang bukti oleh Dit Resnarkoba Polda kalsel, Jumat (26/7/2019), sekitar pukul 09:00

Bertempat di lantai dasar Rutan Tahti, sebanyak 7 paket sabu dengan berat bersih 5,48 gram dengan 2 perkara dimusnahkan dengan cara di blender bercampur air selanjutnya dibuang ke septic tank disaksikan para tersangka

Selain disaksikan para tersangka pemusnahan juga disaksikan LBH, BPOM dan BNN kalsel, Kejaksaan dan mitra polri yang lainnya

Kompol Deddi Daniel Siregar Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel mengatakan, pemusnahan ini adalah bagian dari wujud kegiatan rangkaian penyidikan, kita juga mengundang pihak Kejaksaan, Bpom, BNN dan lainnya

“Sehingga proses ini bisa berjalan sesuai SOP atau aturan penyidikan dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” ucapnya

Mercurius

Related posts

GEPAK Kalsel Dorong Void Bekas Tambang jadi Solusi Permanen Karhutla dan Banjir

Kapolres Tabalong Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas, Hadir Layani Masyarakat

Malam Mencekam di Handil Bakti, Dua Kebakaran Lahan hanya Berjarak 2 Jam