Disaksikan Tersangka Barbuk 7 Paket Sabu Dimusnahkan

Banjarmasin,BARITO – Beberapa tersangka penyalah guna narkotika jenis sabu menyaksikan pemusnahan barang bukti oleh Dit Resnarkoba Polda kalsel, Jumat (26/7/2019), sekitar pukul 09:00

Bertempat di lantai dasar Rutan Tahti, sebanyak 7 paket sabu dengan berat bersih 5,48 gram dengan 2 perkara dimusnahkan dengan cara di blender bercampur air selanjutnya dibuang ke septic tank disaksikan para tersangka

Selain disaksikan para tersangka pemusnahan juga disaksikan LBH, BPOM dan BNN kalsel, Kejaksaan dan mitra polri yang lainnya

Kompol Deddi Daniel Siregar Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel mengatakan, pemusnahan ini adalah bagian dari wujud kegiatan rangkaian penyidikan, kita juga mengundang pihak Kejaksaan, Bpom, BNN dan lainnya

“Sehingga proses ini bisa berjalan sesuai SOP atau aturan penyidikan dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” ucapnya

Mercurius

Related posts

Pesut Mahakam Terancam Kelestarian nya, KLH Hentikan Operasional Dua Perusahaan Batu Bara

Jabat Kapolsek KPL, Kompol Muh Abd Rauf Tekankan Kekompakan dan Disiplin Anggota

Puluhan Personel Satpolairud Banjarmasin Diterjunkan Amankan Jalur Sungai Haul ke-6 Guru Zuhdi