Dipastikan Awal Januari 2025 Kejati Kalsel Tempati Gedung Baru

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel Rina Virawati,SH MH saat memimpin syukuran kantor baru di Komplek Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel Rina Virawati,SH MH
memastikan awal Januari 2025 jajarannya bakal menempati gedung baru yang berlokasi di Komplek Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan Banjarbaru

“Kalau melihat progres pembangunan kini tinggal finishing saja, akhir tahun sebenarnya sudah kita tempati. Tapi untuk kepastian paling lambat awal tahun 2025,” kata Rina belum lama ini

Baca Juga: Tak Bisa Kembalikan Motor Pinjaman, ABG Habisi Kakek 73 Tahun di Loksado HSS

Sebelumnya, jajaran Kejati Kalsel juga telah melakukan syukuran atas telah berdirinya gedung baru tersebut. Syukuran dipimpin langsung Rina Virawati didampingi Wakil Kepala Kejati Kalsel Danang Surya Wibowo SH. MH
Syukuran dihadiri seluurh asisten, koordinator dan staff pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Syukuran gedung baru juga menghadirkan anak-anak yatim piatu dari Pondok pesantren.

Pada syukuran Kajati mengatakan dengan kantor baru yang memiliki area lebih luas dan memiliki suasana yang berbeda dari kantor lama, diharapkan bisa memotivasi jajarannya dalam meningkatkan kinerjanya. Baik dalam melakukan tugas, tanggung jawab dan wewenang sebagai insan adhyaksa di wilayah hukum Kalsel.

Baca juga: Ini Kata Kapolres HST Motif Pelaku Bunuh Abah Nateh

“Sebagai aparat penegak hukum kita harus mampu melayani masyarakat dengan baik,” katanya.

Rina juga berharap, momentum berpindahkan kantor Kejati Kalsel dikantor baru yang berada dilingkungan kantor Pemrop Kalsel, akan menjalin lebih erat lagi kerjasama dan sinergi antara pemerintah provinsi dengan kejaksaan.
Khususnya dalam melaksanakan penegakan hukum dan mengawal berbagai program pembangunan di wilayah ini.

Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar