Diduga Terlibat Sabu, Pria Setengah Baya asal Kelayan A ini Habiskan Pergantian Tahun di Sel

BARBUK SABU - SR diciduk karena simpan tiga paket Sabu  hingga masuk bui Polsek Banjarmasin Timur,  Jumat (17/12/2021) malam.(foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Seorang pria berinisial SR (56) tak berkutik saat diciduk Buser Polsek Banjarmasin Timur, Jumat (17/12/2021) malam. Pria itu ditangkap atas dugaan kepemilikan tiga paket Sabu.

Warga Jalan Kelayan A   Kelurahan Kelayan Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan itu dibekuk tak jauh dari rumahnya. Hingga dilanjutkan ke rumah kembali menemukan narkoba tersebut.

Penangkapan bermula saat Unit Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono mendapat informasi terkait adanya peredaran narkotika di kawasan sekitar rumah pelaku.

Saat pelaku yang sedang berada di lokasi langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan badan. “Anggota menemukan 1 paket Sabu yang disimpan pelaku di kantong celana bagian depan,” ucap Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Pujie Firmansyah, Rabu (22/12/2021).

Selanjutnya penggeledahan dilakukan di rumah tersangka dan menemukan barang bukti berupa 2 paket klip Sabu dan sebuah timbangan digital. “Total barang bukti yang berhasil kita sita yakni 3 paket sabu dan satu timbangan digital,” lanjutnya.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur guna dilakukan proses hukum selanjutnya. “Kini pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Pujie.

Penuis : Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Aipda Bekti Beri Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja

Mantan Kadis Kesehatan Tabalong dan Tiga Lainnya Jadi Terdakwa Korupsi RS Kalua

Penumpang Klotok yang Tenggelam di Sungai Alalak Batola Ditemukan Dekat Jembatan Handil Bakti