Diduga Setrum Ikan, Amat Bandit Ditemukan Tewas di Sungai Ayani Km 6 Banjarmasin

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
EVAKUASI KORBAN-Pihak relawan saat mengevakuasi korban kesetrum penyetrum ikan bernama Amat Bandit di Jalan A Yani Km 6,300 Kerfak Hanyar Kabupaten Banjar, Kamis (4/1/2024). (ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang tukang parkir ditemukan tewas, diduga kesetrum saat menyetrum ikan menggunakan alat setrum, di tepian Jalan Ahmad Yani Km 6,300 Kelurahan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Kamis (4/1/2023) sekitar pukul 08.20 Wita. Tepatnya di samping pintu masuk Tree Park Hotel itu korban diketahui bernama Akhmad Rifai alias Amat Bandit (40).

Jasadnya pertama kali ditemukan oleh pihak security dan warga yang beraktifitas di sekitar lokasi di kawasan tersebut “Korban pertama kali dilihat security,mereka terkejut melihat korban tertelungkup,” kata Asnan sopir yang biasa mangkal di situ.

Setelah itu, Ia pun langsung mengecek, dan melihat korban, apakah orang yang biasa setrum ikan di sepanjang sungai A Yani.
“Setelah kita lihat, ternyata benar, Amat Bandit Tewas,” ungkap Asnan.

Dia menduga Amat tewas tersengat aliran listrik, sebab ada barang bukti berupa kabel dan alat setrum.
“Diperkirakan korban pagi tadi menyetrum saat hujan. Sebab tadi ada ujung kabel disana dan sudah kita amankan, sambil menunggu polisi datang,” jelasnya.

Baca Juga: Kebakaran di Teluk Dalam Hanguskan Pipa Paralon di Gudang Minimarket 88 Banjarmasin

Saat itu Amat sudah tidak bernyawa di samping bawah kolong jembatan pintu masuk hotel. “Saya lihat korban tidak pakai baju, dan sudah tak bergerak, lalu saya langsung informasikan kepada relawan atau emergency,”terang Asna.

Selanjutnya pihak Kepolisian dari Polsek Kertak Hanyar dan Tim Inafis Polres Banjar datang melakukan indentifikasi di lokasi kejadian. Kemudian korban dievakuasi ke ruang pemularasan RSUD Ulin Banjarmasin untuk proses visum.

Kapolsek Iptu Sutikno, Kasihumas Polres Banjar AKP H Suwarji mengatakan, korban biasa jaga parkir di Jalan A Yani Km.7 Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
:Jadi seorang saksi yang tengah memasang spanduk melaporkan penemuan mayat tersebut kepada Satpam Treepark. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kami, “ujarnya.

Kapolsek mengungkapkan, diduga korban sering menyetrum ikan di sekitar lokasi dengan mengambil aliran listrik di bawah sebelah kanan jembatan. Hal itu sebagai mata pencaharian, selain pekerjaannya sebagai tukang parkir.

Barang bukti yang dikumpulkan termasuk alat menangkap ikan (tangguk) yang dihubungkan dengan kabel listrik sepanjang kurang lebih 3 meter, kabel listrik sepanjang kurang lebih 15 meter, dan satu ekor ikan nila.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kematian Amat Bandit. Kami juga memastikan apakah ada unsur pidana terkait pengambilan aliran listrik untuk menyetrum ikan,”pungkas Suwarji.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment