Diduga Sering Transaksi Narkoba di Rumah, Pria ini Digrebek Polisi

PEMILIK SABU - Pengedar narkoba berinisial SF jenis sabu enam paket berat 2,52 Gram usai digrebek rumahnya oleh pihak Polsek Banjarmasin Barat, Jumat (15/4/2022) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Karena sering melakukan transaksi narkoba di rumah, pria berinisial SF (40) digrebek polisi di rumah, Jumat (15/4/2022) malam sekitar pukul 23.55 Wita.
Tepatnya di Jalan Sutoyo S Gang Purnawirawan Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat.

Usai digeledah di rumah pria pekerja swasta itu, pihak Polsek Banjarmasin Barat menemukan menemukan enam Sabu-sabu 2,52 Gram. Selain barang bukti tersebut, juga disita tiga pipet kaca, satu timbangan digital warna hitam, satu pak plastik klip dan satu tempat sabun warna ungu.

Bermula sebelumnya saat anggota Polsek Banjarmasin Barat mendapat informasi bahwa di rumah pelaku sering transaksi narkotika jenis sabu sabu. Kemudian dilakukan lidik oleh tim opsnal di lapangan, pada saat pelaku berada di rumah langsung dilakukan penggeledahan.

Dan berhasil ditemukan barang bukti tersebut di dapur rumah pelaku. SU juga mengakui barang itu milik pelaku, Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek serempat guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Kamis (21/4/2022) malam mengatakan penggrebekan itu berkat infromasi warga. “Kini pelaku dijerat sesuai
Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Related posts

Kepergok Korbannya, Maling yang Satroni Rumah Mewah Jalan Dahlia, Bersembunyi di Lantai 4

Polresta Peduli Cagar Budaya Melalui Revitalisasi Mesjid Sultan Suriansyah Banjarmasin

Seorang Oknum Notaris Dilaporkan Warga ke BPN Banjarbaru, Ada Apa?