Diduga Pelaku Narkoba Ini Diciduk Karena Mencurigakan saat Melihat Polisi

PELAKU NARKOBA-FM pemilik satu paket narkoba jenis Sabu-sabu berat 0,25 Gram ini diciduk polisi Polsek Banjarmasin Timur, Minggu (5/9/2021) dinihari. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Seorang pelaku narkoba diduga berinisial FM (29) diciduk polisi karena mencurigakan saat ia turun dari motornya,
Minggu (5/9/2021) dinihari 00.10 Wita. Polisi langsung menangkapnya di Jalan Pangeran Antasari depan Bank BNI Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur.

Dari warga Jalan Pekapuran Laut Kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan Banjarmasin Tengah itu ditemukan di tubuhnya barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu berat 0.25 Gram. Pedagang itu pun kemudian digiring ke Mapolsek Banjarmasin Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bermula dari saat anggota ops dipimpin kanit res Polsek Banjarmasin Timur melaksanakan Giat Hunting di TKP. Kemudian anggota melihat pelaku turun dari sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan.

Selanjutnya diberhentikan petugas dan dilakukan penggeledahan badan. Pada saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan satu plastik klip yang berisikan serbuk kristal narkotika jenis Sabu sabu. Barang haram tersebut ditemukan di kantong baju bagian depan sebelah kiri.

Sabu-sabu tersebut diakui pelaku miliknya sendiri. Selanjutnya FM berikut barang bukti dibawa ke kantor polisi.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Fujie Firmansyah mengatakan, pelaku yang ditangkap kebetulan cukup mencurigakan hingga Kanit Reskrim beserta anggota langsung menciduknya. “Kini pelaku dijerat sesuaib
Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, “pungkasnya.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Related posts

Polres HST Kerahkan 167 Personel Amankan Aksi Mahasiswa di Kantor PLN UP3 Barabai

Polsek KPL Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dan Penadah, Honda Beat Korban Berhasil Disita

JPU Tuntut Pasutri Kurir Narkotika 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar