Dewan Ungkap Sistem Penilaian Uji Kelayakan Calon Komisioner KIP

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Sebanyak 15 orang calon Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Kalimantan Selatan periode 2019-2023 telah menjalani tahapan fit and profertes (uji kelayakan dan kepatutan, red). Pelaksanaanya dilakukan bertahap oleh DPRD Kalsel melalui Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum, yang berlangsung sejak 6 Februari hingga berakhir pada 14 Februari.

Mereka yang mengikuti fit and profertes itu di hari pertama, Rabu 6 Februari sebanyak dua peserta, hari kedua Kamis 7 Februari 2019 sebanyak tiga peserta, hari ketiga Senin 11 Februari 2019 dan hari keempat Kamis 14 Februari 2019 masing-masing lima peserta. Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan tersebut, nantinya dari 15 orang tersebut akan dipilih sebanyak lima orang sebagai Komisioner KIP Kalsel.

Karena itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas menjelaskan teknis pelaksanaan fit and profertes tersebut, peserta satu persatu masuk ke ruangan Komisi I DPRD Kalsel, mereka kemudian diberi pertanyaan terkait visi dan misinya sebagai calon Komisioner KIP, juga dilihat biodata masing-masing peserta serta kemampuan intelektual mereka terhadap perundang-undangan dan teknis kemampuannya jika nanti terpilih sebagai anggota Komisioner KIP. Langkah selanjutnya sebanyak 11 orang anggota Komisi I kemudian memberikan penilaian terhadap masing-masing peserta pada blanko yang telah disediakan.

“Blanko penilaian tersebut dikumpulkan dalam amplop yang diberi perekat dan dimasukkan ke dalam kotak, tujuannya agar mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Suripno.

Politisi PKB ini menambahkan untuk bobot penilaian sama, tapi teknisnya, karena anggota Komisi I jumlahnya 11 orang, tentunya tidak menutup kemungkinan ada anggota dewan yang tidak bisa hadir waktu pelaksanaan fit and propertest, maka nilai pembagi itu sejumlah anggota komisi yang melakukan test.

“Hari pertama, misalnya ada sembilan anggota Komisi I, maka nilai pembaginya 9. Kemudian hari berikutnya 11 orang anggota Komisi I, maka nilai pembagian 11. Hasil tes itulah yang akan diakumulasi dan dirangking. Kemudian ranking 1 sampai 5 itulah yang terpilih sebagai Komisioner KIP Kalsel periode 2019-2023,” jelasnya.

Mantan birokrat ini menargetkan, akhir Februari atau awal Maret 2019 mendatang, anggota Komisioner KIP Kalsel terpilih sudah bisa disampaikan kepada Gubernur, yang selanjutnya untuk mendapatkan legalitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.sop

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment