Dewan Diharapkan Rampungkan Pembahasan LKPj Walikota

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pada masa kampanye, tentunya seluruh anggota dewan pasti akan sibuk melakukan kampanye dan turun langsung ke masyarakat, meskipun demikian diharapkan tidak mengabaikan tugasnya sebagai anggota dewan yang saat ini tengah merampungkan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin Matnor Ali mengharapakan tidak ada anggota dewan yang tidak dapat merampungkan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota dikarenakan sedang melaksanakan kampaye.

“Saya berharap seluruh anggota dewan bisa menyelesaikan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota, meeskipun saat ini mereka tengah melakukan kampanye ke masyarkaat untuk menghadapi Pemilu,” katanya.

Apalaig menurutnya, waktu pelaksanaan proses pembahasan LKP) Walikota oleh pihak DPRD setempat tinggal beberapa hari lagi. “Rencananya tiga hari pembahasan mulai tanggal 11-13 April ini, jadi tidak lama lagi dilaksanakan,” tambahnya.

Maka dari itulah menurutnya,dengan sempitnya waktu pelaksanaan pembahasan itu, diharapkan seluruh anggota Komisi yang ada di DPRD setempat bisa dapat berhadir, sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Sebab pada tanggal 18 April mendatang, rapat paripurna LKPj tersebut sudah dilaksanakan.

“Kalau ada yang tidak hadir, tentu pembahasan nanti tidak bisa maksimal. Karena memerlukan banyak masukan dari para anggota dewan,” ungkapnya.

Politisi Golkar ini mengaku memahami kondisi saat ini, di mana banyak anggota DPRD setempat yang sedang sibuk, baik untuk urusan partai atau pencalonan diri kembali untuk menjadi anggota dewan.

Namun dirinya menghingatkan jangan sampai kepentingan itu mengurangi fungsi, tugas dan kewajiban sebagai anggota dewan yang hingga kini masih di emban.

“Saya juga memahami rekan-rekan anggota dewan masih sibuk baik terkait pencalonan atau urusan partai. Tapi tugas dan fungsi dewan, salahsatunya pengawasan, masih terus dijalankan,”ucapnya.

LKPj Walikota tegasnya, memang dinilai sudah cukup baik dan memlalui tahapan pelaporan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup pemerintah kota. Tetapi tetap masih diperlukan pembahasan untuk catatan atau rekomendasi pelaksanaan kinerja pemerintah ke depan. Yang nantinya disampaikan melalui rapat paripurna DPRD.

“Itu yang harus kami laksanakan, nantinya catatan atau rekomendasi itu disampaikan saat paripurna. Meski tidak mengambil keputusan, namun kita harap semua anggota tetap bisa hadir,” bebernya.

Kemudian tambahnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, waktu pembahasan dilakukan selambatnya satu bulan setelah LKPj itu disampaikan oleh Walikota dikarenakan penyerahan kemarin oleh Walikota pada tanggal 18 Maret, maka pada 18 April sudah di paripurnakan.del

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment