Dewan Berharap 17 Raperda Rampung Akhir Tahun

Banjarmasin, BARITO – DPRD Kalimantan Selatan mengharapkan pembahasan 17 buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2018, agar bisa rampung akhir tahun ini.

Harapan itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kalsel H Rosehan Noor Bahri kepada wartawan di Banjarmasin.

Dijelaskan Rosehan, program pembentukan Perda pada 2018 sebanyak 17 Raperda, yang berasal dari eksekutif sebanyak sembilan raperda dan inisiatif DPRD ada delapan raperda.

Rosehan tetap optimis meskipun waktunya tinggal sekitar satu setengah bulan lagi, dewan provinsi bisa menyelesaikan pembahasan raperda yang menjadi program 2018. Sedangkan untuk pengesahan raperda tersebut menjadi Perda, maka itu tergantung cepat atau lambatnya hasil evaluasi dan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Sebagaimana diketahui ada empat raperda saat ini yang sedang dalam pembahasan, yaitu tiga raperda dari eksekutif dan satu raperda inisiatif dewan, yakni raperda dari eksekutif, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman,  Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2016-2021 serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Sedangkan Raperda inisiatif dewan, yaitu Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Kalsel atas usul Komisi II DPRD Kalsel. sop

Related posts

HM Tambrin: Layanan Haji Ramah Lansia Dimulai dari Tanah Air

BPSDMD Kalsel Didorong Tingkatkan Penerimaan PAD

Komisi III DPRD Kalsel Pelajari Pengelolaan Angkutan Perkotaan Di Bali dan Inginkan Kereta Api Di Banua