Deklarasi Wajib Masker,  BPK se Kelurahan Telawang Bagikan 2.500 Masker

BAGI MASKER-Usai Deklarasi BPK di Kelurahan Telawang Banjarmasin Barat, Kapolsek setempat Kompol Mars Suryo Kartiko ribuan membagikan masker, Rabu (30/9/2020) pagi.(foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Jelang kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) di Banjarmasin disambut  Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di Kelurahan Telawang Banjarmasin Barat, Rabu (30/9/2020) pagi. Dengan membacakan pernyataan dukungan penggunaan wajib masker sesuai Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).

Dalam kesempatan tersebut dibagikan masker sebanyak 2.500 lembar kepada  warga yang diwakilkan oleh ketua RW. Dengan tujuan  kedepan para relawan BPK kawasan Telawang menjadi proklamator tertib Prokes, guna mempertahankan Zona Hijau Kecamatan Banjarmasin  Barat

Deklarasi Perwakilan dari 15 BPK itu  dihadiri  oleh Lurah Telawang Muchlan dan  Kapolsek Barat Kompol Mars Suryo Kartiko, Dewan Kelurahan Muchlis Muhtar, serta Kanit Binmas Polsek Banjarmasin Barat Iptu Asmuri dan ketua RW sekelurahan Telawang.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo mengatakan, dengan deklarasi itu maka komunitas BPK ini dapat melaksanakan Perwali No 68 Tahun 2020. “Tujuannya tidak lain adalah guna memutus  mata rantai virus Corona alias Covid-19, dengan cara wajib memakai masker di luar rumah maupun saat beraktivitas,”sebutnya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Gubernur Melangsungkan Video Call Melalui Kabinda dari Lokasi PLTU Asam-Asam

Saksi Kementerian Koperasi Dihadirkan Tergugat, APBMI Sebut Pokok Sengketa SPK Belum Terjawab

Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Terdakwa Pembunuhan Juru Parkir di Pasar Wadai