Dari 10 Seleksi Job Fit Ternyata Hanya Dua Kadis Yang Digeser

Suasana pelantikan 54 pejabat eselon ll dan lll di lingkup Pemko Banjarmasin, Senin (3/4/2023).

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Setelah menyelesaikan job fit atau kompetensi pejabat kepada 10 Kepala SKPD pada bulan lalu. Pemerintah Kota Banjarmasin akhirnya memberikan kesimpulan bahwa hanya ada dua kepala SKPD yang menerima penggeseran.

Jabatan yang dimaksud adalah Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Banjarmasin yang diduduki Iwan Fitriadi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang diduduki Drs Madyan.

Keduanya kini telah resmi digeser bersama 52 ASN eselon lll yang serentak dilantik oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, di Aula Kayuh Baimbai, Senin (3/4/2023).

Bukan karena adanya kesalahan atau catatan hitam bagi kedua eselon ll itu, namun sebelumnya memang telah sesuai dengan hasil seleksi kompetensi. Dua jabatan inipun kini mengalami kekosongan yang pada biasa akan diisi oleh ASN pelaksana tugas (PLT).

Menurut Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, penggeseran maupun perotasian pejabat di lingkup Pemko Banjarmasin adalah merupakan hal yang biasa. Itu demi penyegaran dan keperluan organisasi.

Baca Juga: Terganggu Karena Petasan, Kata Walikota Laporkan!

Meskipun demikian, orang nomer satu di Kota ini kembali berpesan bahwa pelayanan menjadi hal yang prioritas. “Bila ada yang mudah jangan dipersulit, bila bisa cepat jangan diperlambat,” katanya.

Kemudian pelantikan dilakukan pada pejabat. Guna mengisi sejumlah jabatan kepala bidang di lingkungan Pemko Banjarmasin yang mengalami kekosongan

Meskipun pejabat eselon 3A lanjutnya, tidak ada yang pensiun. Namun kekosongan pada jabatan kepala bidang harus segeranya diisi agar organisasi tetap berjalan yang mana berkaitan juga dengan pengembangan karir dari Apartur Sipil Negara (ASN) itu sendiri.

Pelantikan juga banyak dilakukan pada jabatan fungsional di tingkat kelurahan yang mengalami banyak kekosongan.

“Ada yang mendapat tugas tambahan. Kemarin pada saat organisasi SOTK baru banyak kepala puskemas beralih fungsional. Kemudian ada fungsional yang diperbantukan, makanya harus dilantik segera,” ungkapnya.

“Pejabat fungsional di Pengadaan yang harus segeranya dilantik. Makanya berbarengan dengan pelantikan itu,” sambungnya.

Orang nomor satu berharap dengan adanya penyegaran melalui rotasi dan pelantikan pada jabatan yang kosong tersebut agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.

Penulis: Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Anggota DPRD Banjarmasin Terpilih akan Dilantik, Ini Tanggal Pelantikannya…..

ABH Kasus Penganiayaan SMAN 7 Diharapkan Mendapat Hukuman Setimpal

Jalan Jadi Pasar, Pemkot Banjarmasin Lakukan Sosialisasi Penertiban