Dana Hibah KONI Kalsel 1 Miliar Tahun 2024

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Kadispora Kalsel Hermansyah dan Heru Susmianto bersama pengurus KONI Kalsel yanga diwakili Fitri Rifani dan Ahmad Rivaini. (foto: Tolah/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalsel sudah diputuskan. Untuk tahun ini, induk organisasi olahraga terbesar daerah itu mendapat kucuran sebesar 1 miliar.

“Anggaran dana hibah untuk KONI Kalsel sebanyak 1 miliar. Sekarang tinggal menunggu proses pencairan karena berkasnya sudah ditandatangani,” ungkap Kadispora Kalsel H Hermansyah yang didampingi Kabid Pembinaan Prestasi Dispora Kalsel, Herus Susmianto, kemarin di Banjarmasin.

Baca Juga: JPU Sebut ABH Kasus SMAN 7 Mendekati Tiga Pasal Yang Dikenakan

Anggaran tersebut, lanjutnya, bisa digunakan KONI Kalsel dalam menjalankan oprasionalnya. “Sekarang KONI Kalsel sudah bisa bekerja dan menjalankan aktivitasnya,” sebut Hermansyah yang juga Penjabat Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS).

Sementara itu, Heru Susmianto menambahkan, anggaran persiapan atlet, dan keberangkatan atlet menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Medan, juga sudah disiapkan.

“Namun mekanisme berbeda dari sebelumnya. Sekarang, anggaran pembinaan diserahkan langsung ke masing-masing cabang olahraga,” bebernya.

Baca Juga: JPU Sebut ABH Kasus SMAN 7 Mendekati Tiga Pasal Yang Dikenakan

Tahun ini, lanjutnya, atlet yang lolos PON sangat luar biasa banyak, yakni 226 atlet. “Kita sudah anggarakan untuk keberangkatan atlet yang ke Medan maupun Aceh. Termasuk official, pelatih, asisten pelatih, utusan dari KONI Kalsel, unsur-unsur lain yang akan kita berangkatkan. Anggrannya sudah tersedia di pemerintah Kalsel, khususnya di Dispora Kalsel,” jelasnya.

Secara pendanaan semuanya sudah disiapkan, termasuk ada Pelatprov, uji coba. Begitu juga insentif atlet, pelatih setiap bulannya. “Kalau misalnya cabang olahraga butuh sparing partner akan dipertimbangkan, seperti karate dan tinju,” katanya.

Baca Juga: JPU Sebut ABH Kasus SMAN 7 Mendekati Tiga Pasal Yang Dikenakan

Untuk penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumatera, ditambahkannya, biaya akomodasi (konsumsi, penginapan, dan transportasi) atlet dan official peserta daerah dibebankan pada tuan rumah penyelenggara PON XXI (sebesar 50% (lima puluh persen) dan Pemerintah Daerah peserta PON XXI sebesar 50% (lima puluh persen).

“Untuk itu, perlu menyediakan alokasi anggaran terkait biaya akomodasi atlet dan official peserta PON 2024 tersebut,” ucapnya.

Penulis: Tolah

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment