Dalam Rangka Memberikan Pelayanan Ke pada Masyarakat, Diskoperdag Segera Lakukan Operasi Pasar

Kotabaru BARITO – Diskoperdag harus segera melakukan operasi pasar, hal ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan juga terkait dengan ketersediaan bahan pangan selama bulan Ramadhan 1442 H.

“Diskoperdag harus segera melakukan operasi pasar, hal ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan juga terkait dengan ketersediaan bahan pangan selama bulan Ramadhan, “kata Drs. H. Said Akhmad Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru .

Mengenai ibadah sholat tarawih, sholad Idul Fitri dan ibadah lainnya, lanjut Said Akhmad, agar kiranya Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru dapat menyampaikan perihal edaran Menteri Agama Republik Indonesia kepada seluruh pengurus mesjid di Kotabaru.”Kami minta agar Kemenag Kotabaru bisa menyampaikan surat edaran dari Kementerian. Ini agar menghindari adanya penyebaran covid 19 dan juga adanya klaster baru,”terangnya.

Sekedar diketahui , menjelang memasuki bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretaris Daerah Kotabaru, memperingatkan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperdag) Kotabaru, agar sesegeranya melakukan Operasi pasar. (Ril)

Related posts

Aspirasi BEM se-Kalsel Tolak Pilkada Lewat DPRD Telah Disampaikan ke Pusat

PAD Kalsel Minus Rp2 Triliun, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Harus Dilakukan

Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Atlet Cabor Kalsel Harus Terus Diupayakan