Cipkon Polresta Banjarmasin Amankan Belasan Warga Mabuk dan Pasangan Bukan Suami Isteri

CIPTA KONDISI - Operasi cipta kondisi Polresta Banjarmasin dan jajaran Polsek Tengaj serta Selatan berhasil menggaruk belasan warga pesta miras mau tawuran. Kemudian razia pasangan bukan pasutri hingga tanpa KTP dan bawa Sajam, Minggu (31/3/2024) dinihari. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Giat Cipta Kondisi yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, berhasil mengamankan belasan orang pesta minuman keras (miras). Sementara pihak Polsek Tengah juga turut merazia hingga menemukan pasangan bukan suami istri (pasutri).

Razia dimulai pukul 22.30 Wita itu dimulai dengan Pelaksanaan Apel Patroli cipkon dipimpin oleh kapolresta Banjarmasin . didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama. Termasuk dan para Pejabat Utama (PJU) Polresta setempat.

Baca Juga: Jadi Kalender Tahunan, Mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum ULM Banjarmasin Angkatan 2022 Berbagi Berkah Di Bulan Ramadhan

Adapun Hasil kegiatan Cipkon, telah diamankan 19 orang yang sedang melakukan pesta miras. Bahkan mereka akan melakukan aksi penyerangan, namun dapat diketahui polisi melalui Ops Cipta Kondisi.

Mereka rata-rata pemuda usia 21 sampa 27 tahun dan tunuh diantaranya perempuan. Dari mereka Polisi menyita barang bukti “Dari 19 orang itu kami sita tiga botol Alkohol jenis Gajah Duduk 70% dan beberapa sachet kukubima,”beber Sabana.

Baca Juga: Jadi Kalender Tahunan, Mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum ULM Banjarmasin Angkatan 2022 Berbagi Berkah Di Bulan Ramadhan

Di tempat berbeda pihaknya juga mengamankan empat dus miras merk Bintang di Depot Mister 88 di Jalan Pangeran Samudera Kecamatab Banjarmasin Tengah.

Kapolresta menambahkan, pelaksanaan kegiatan Patroli Cipta Kondisi itu bertujuan untuk  mencegah terjadinya tindak pidana pada bulan Ramadan 1445 H di daerah hukum Polsek Banjarmasin Tengah.. Selain pesta miras, juga pihak Polsek Banjarmasin Tengah razia bukan pasangan suami istri (pasutri).

Baca Juga: Banjarmasin Jamu Tamu MTQ Antar Bangsa Melayu Se-Dunia

Ops Cipta Kondisi itu dipimpin langsung Kompol Eka Saprianto dengan menyasar empat yakni,
Hotel Tedja Jalan Melayu Darat. Penginapan Melayu Jalan yang sama. Guest House Samudera dan Guest House Steven di Jalan Pangeran Samudera.

Kapolsek Tengah juga didampingi Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Iptu Hendra Agustian Ginting dan Pawas Iptu Maryono yang dilaksanakan dalam rangka antisipasi asusila. Dengan meminimalisir perbuatan Mesum serta tindak pidana lainnya di daerah hukum merrka.

Baca Juga: Jadi Kalender Tahunan, Mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum ULM Banjarmasin Angkatan 2022 Berbagi Berkah Di Bulan Ramadhan

Selain itu tunuan razia yakni Guna mencegah,mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas khususnya Aksi Asusila atau Mesum. “Hasilnya srlain empat bukan pasutri, juga ada temuan seorsng tanpa KTP dan satu lagi membawa sajam,”beber Hendra A Ginting.

Pemilik saja berinisial MS (46) warga Jalan Handil Bakumpai Kelurahan Manarap Baru Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Atau juga tinggal di Padat Karya Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara.

Baca Juga: Banjarmasin Jamu Tamu MTQ Antar Bangsa Melayu Se-Dunia

Sedangkan pihak Polsek Banjarmasin Selatan juga tak mau kalah dalan Ops Cipta Kondosi tersebut. Dengan sasaran lokasi kegiatan
Jalan Lingkar Dalam Selatan dan sekitarnya. Kemudian Jalan Gerilya dan sekitarnya, lalu ke Jalan Nuri Komplek Bumi Lingkar Basirih dan sekitarnya

Baca Juga; Karlie Hanafi Tetap Semangat Laksanakan Tugas Dewan

Hasil yang didapat menyampaikan dan memberikan imbauan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat menggangu ketertiban umum dan mengarah tindak pidana.

“Kemhdian memberikan Penyuluhan sekaligus membubarkan anak -anak yang sedang kumpul di pinggir jalan agar tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan yang melintas,”pungkas Kanit Reskrim Banjarmasin Selatan Iptu Sudirno.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun

Didakwa Melanggar UU Pertambangan Minerba, Ini Tanggapan Para PH Tiga Terdakwa Batu Bara Karungan

Buruh ini Disergap saat Bawa Sabu di Pekauman Banjarmasin