Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Upaya mencegah aksi balap liar terus dilakukan Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin.
Pada Minggu (9/8/2026) dinihari, personel Satlantas menggelar kegiatan “Cegah Balap Liar” di sejumlah titik yang dinilai rawan dijadikan lokasi berkumpul dan aksi kebut-kebutan.
Patroli dan penindakan berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WITA. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah ruas jalan di Kota Banjarmasin yang kerap menjadi lokasi aktivitas pengendara pada malam hingga dinihari.
Empat titik menjadi sasaran personel, yakni Jalan A. Yani Banjarmasin, Jalan Basirih Dalam, Jalan Hasan Basri atau Kayutangi, serta Jalan Lambung Mangkurat kawasan Pos 7.
Baca Juga:
Selain melakukan patroli, personel Satlantas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Hasilnya, sebanyak 30 pelanggar ditindak menggunakan tilang manual maupun ETLE Handheld.
Baca Juga:
Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 pengendara dikenakan tilang melalui ETLE Handheld karena melakukan pelanggaran parkir di badan jalan maupun trotoar.
Sementara 15 pelanggar lainnya dikenakan tilang manual karena terindikasi melakukan balap liar serta pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Petugas di lapangan juga memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain seperti balap liar,” ujar petugas di lokasi.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, sekaligus merespons keresahan masyarakat terhadap aktivitas balap liar yang biasanya terjadi pada jam-jam rawan.
Baca Juga:
Polresta Banjarmasin menegaskan patroli dan penindakan akan terus ditingkatkan, khususnya pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran maupun aksi balap liar.
Masyarakat, khususnya para orang tua, juga diimbau ikut mengawasi aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan sepeda motor yang tidak sesuai dengan standar pabrik.
“Selanjutnya kepada orang tua agar mengawasi anaknya terkait motor yang tidak standar pabrik,” tutup AKP Embang selaku Kasat Lantas Polresta Banjarmasin..
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post