Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan seorang pria berinisial MG (35), terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya terekam kamera CCTV di area parkiran Gedung Hafiyun, Banjarmasin Utara.
Pelaku diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban dan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian tersebut. MG kemudian diamankan saat hendak menjual sepeda motor hasil curian pada Senin (28/09/2026) di wilayah Kota Banjarmasin.
Dari tangan MG, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian serta pakaian yang digunakan saat menjalankan aksinya.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa menjelaskan, pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih terpasang.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang lupa mencabut kunci motornya,” jelas Eru.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan. Kelalaian meninggalkan kunci pada kendaraan dapat membuka peluang terjadinya pencurian.
“Kami imbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman dan terpantau. Kemudian tidak meninggalkan barang berharga di motor. Jika melihat hal mencurigakan segera lapor ke 110,” tegas Eru.
Saat ini MG beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post