Caleg Diminta Aktif Sosialisasikan Tata Cara Mencoblos di Kertas Suara

Kertas Suara /ilustrasi

Banjarmasin, BARITO – Pelaksanaan Pemilu 2019 yang menyisakan waktu sekitar satu bulan lagi mendorong calon anggota legislatif (caleg) menggenjot sosialisasi dan konsolidasi.

Tak lain agar masyarakat mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menghindari angka partisipasi pemilih yang minim.

Hal ini juga menjadi perhatian para caleg di Kalsel, seperti halnya Caleg Partai Gerindra Difriadi Darjat dan Caleg Partai NasDem Gusti Eka Shofia sama-sama berharap peran serta caleg dalam mensosialisasikan kertas suara untuk mencoblos yang benar harus masif. “Memang berdasarkan pengalaman kita, jangankan di pedesaan, di perkotaan saja masih banyak warga yang kesulitan untuk memilih dan mencoblos nama caleg di kertas suara. Ini perlu sosialisasi, dan peran caleg sangat penting,” kata H Difriadi yang juga mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu ini, Jumat (15/3/2019).

Sementara pengurus Garda Wanita Malahayati Partai NasDem Kalsel Hj Helda Larasaty mengaku pihaknya rutin dan optimal melakukan sosialisasi tata cara mencoblos kertas suara ke konstituen, termasuk bagi kaum lanjut usia (lansia).

Pasalnya, para lansia dianggap masih banyak belum mengerti tentang cara mencoblos kertas surat suara yang baik dan benar. “Memang para lansia menjadi target utama dalam sosialisasi tata cara mencoblos suara yang benar,” ujar Caleg DPRD Provinsi Kalsel Dapil Banjarmasin No urut 2 ini

Hal senada juga dikatakan Gusti Eka Shofia menurutnya, warga adalah ujung tombak pada 17 April 2019 untuk mencoblos. “Agar partisipasi pemilih tinggi dan pencoblosan di kertas suara caleg tidak salah, maka dibutuhkan bantuan sosialisasi para caleg semua parpol,” katanya.

Kata Caleg DPRD Provinsi Kalsel Dapil Tapin, HSS, HST ini, mengampanyekan minimal meyakinkan keluarga dekat. Menjelaskan seperti apa calegnya dan cara mencoblosnya.

Sementara itu, Ketua Laskar Macan Asia Kalsel Hj Mona berpendapat KPU lebih aktif dalam melakukan sosialisasi cara mencoblos agar tidak ada kertas suara yang tidak sah. “Ya, peran utama lah KPU, dan caleg pun dapat gencar mensosialisasikan cara mencoblos, termasuk pula kalangan organisasi lainnya untuk mensukseskan pesta demokrasi pada 17 April 2019 nanti,” imbuhnya. afdi

Related posts

Workshop Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

HM Tambrin: Layanan Haji Ramah Lansia Dimulai dari Tanah Air

BPSDMD Kalsel Didorong Tingkatkan Penerimaan PAD