Buruh Jadi Penadah Curanmor Dibekuk Di Rumahnya

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO
Pelaku Pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Sahdan alias Idan alias Sadan (22) ini dibekuk di rumahnya, Jalan Desa Bandar Mekar No 21 RT 04 RW 02 Kecamatan Tamban Catur Kabupaten Kapuas Kalteng, Minggu (2/9/2019) malam. Dari buruh tersebut berhasil disita barang bukti ranmor merek Suzuki Satria FU dengan No Pol DA 4912 VN warna hitam abu abu.

Pelaku yang pernah beraksi menggasak motor milik korban bernama Ahmad Rijali itu, di Jalan Gubernur Soebarjo Lingkar Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan. Kemudian korban lapor polisi dan langsung dilidik.
Setelah hampir 10 hari barang bukti sepeda motor No Rangka MH8BG41CACJ883021 no mesin GF20IID261291 itu berhasil diketahui, lantaran saksi selaku penadah Muhammad Sandi yang sebelumnya di tangkap oleh Buser dari Polsek Banjarmasin Selatan.

Ketika itu Sandi datang kepada pelaku menawarkan sepeda motor hasil curian tersebut untuk dijual, namun Sandi tidak ada menaruh harga untuk menjualnya . “Sepeda motor ini mau dijual dan tawarkan nanti ada aja bariannya,”sebut Sandi. Kemudian pelaku membawa sepeda motor tersebut ke rumahnya di Kapuas.

Selanjutnya Buser dari Polsek Bansel langsung mengamankan tersangka dan barang buktinya di rumah pelaku untuk di bawa ke kantor Polsek guna proses lebih lanjut. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 53 junto 480 junto 363 KUHPidana,”pungkas Kapolsek Bansel AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim Iptu Ganef Brigandono.

Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment