BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin segera Buka PLKK di RSUD Sengayam

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read
Usai pertemuan kerjasama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan RSUD Sengayam di Kabupaten Kotabaru. Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Yusef Dwi foto bersama dengan  Direktur dr Lita Susanti beserta para petinggi rumah sakit, Kamis (22/6/2023).(foto : ist)

Advertorial

Kotabaru, BARITOPOST.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin akan memperluas jaringan kerjasama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Sengayam Kabupaten Kotabaru. Dengan menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sengayam sebagai PLKK BPJAMSOSTEK.

Pada pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Yusef Dwi Jayadi menyampaikan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja. Pertemuan itu dihadiri oleh direktur serta para petinggi RSUD Sengayam di ruang pertemuan RSUD Sengayam, Kamis (22/6/2023).

Dalam hal ini, kata Yusef, fungsi PLKK merupakan perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan yang akrab disapa BPJAMSOSTEK. Terutama guna memberikan manfaat program berupa pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Terkait dengan program  Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dia mengatakan hal itu ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi peserta dan keluarga, apabila terdapat risiko sosial ekonomi akibat dampak dari kecelakaan kerja yang menimpa tenaga kerja.

Menurutnya, risiko yang mungkin timbul dari kecelakaan kerja, diantaranya sakit dan perlu biaya perawatan serta pengobatan. Termasuk mengalami cacat sehingga tidak dapat bekerja, bahkan meninggal dunia.

“Oleh karena itu, program JKK ini penting karena menawarkan banyak manfaat. Yakni pelayanan kesehatan yang sifatnya unlimited asalkan sesuai indikasi medis dan dilakukan di PLKK Kerjasama,” jelas Yusef.

Pada kesempatan yang sama, Direktur RSUD Sengayam, dr Lita Susanti sangat antusias dengan penyampaian manfaat program JKK BPJS Ketenagakerjaan.

Dia menyambut baik rencana kerjasama perluasan PLKK pada RSUD Sengayam karena pihaknya wajib mendukung progran pemerintah.

“Manfaat perlindungan program JKK ini sangat luar biasa, kami akan sangat senang apabila kerjasama PLKK ini dapat segera terealisasi. Dengan adanya fasilitas PLKK di RSUD Sengayam ini harapannya dapat membantu para pekerja yang ada di Sengayam dan sekitarnya untuk mendapat pengobatan maupun fasilitas kesehatan apabila mengalami kecelakaan kerja,” tutur Lita.

Baca Juga: Menjelang Idul Adha 1444 Hijriyah, Pemkab HST Gelar Sidak Pasar

Pada kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin menambahkan, Program JKK juga memberikan manfaat uang tunai. Yaitu berupa santunan sementara tidak mampu bekerja yang diberikan sebagai pengganti penghasilan selama peserta tidak dapat bekerja. Karena menjalani perawatan dan santunan cacat apabila peserta mengalami cacat.

Selain itu santunan kematian untuk ahli waris apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang besarnya 48 kali gaji yang dilaporkan. Mulai bantuan transportasi dari tempat kejadian kecelakaan kerja ke rumah sakit.

Ia mengatakan program JKK juga memberikan fasilitas Return to Work berupa layanan pendampingan yang dilakukan BPJS ketenagakerjaan terhadap peserta yang mengalami kecelakaan kerja yang dilakukan dari peserta dirawat. Terutama menjalani rehabilitasi medis sampai dengan peserta dapat bekerja kembali. Ditambah lagi ada manfaat beasiswa sampai dengan perguruan tinggi untuk dua anak dengan total manfaat sampai dengan Rp174 juta.

“Dengan adanya program perluasan PLKK di RSUD Sengayam ini, kami dapat berharap seluruh peserta yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu dan sekitarnya bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang terbaik dan terdekat. Terutama apabila mengalami resiko kecelakaan kerja, sehingga seluruh pekerja dapat bekerja keras tanpa harus merasa cemas,” tutup Vina.

Penulis : Advertorial /Arsuma
Editor    :  Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment