BPJAMSOSTEK Banjarmasin Berikan Perlindungan Ketenagakerjaan Untuk Pekerja dan Developer Perumahan

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – BPJAMSOSTEK Banjarmasin bersama Bank BTN Cabang Banjarbaru serta DPD Real Estate Indonesia Kalimantan Selatan menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kerja Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah di Kantor DPD REI Kalsel, Senin (10/10/2022)

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Bunyamin Najmi, Kepala Kantor BTN Cabang Banjarbaru, Icuk Tri Kurniawan, dan Ketua DPD REI Kalimantan Selatan, Ahyat Sarbini.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Lindungi 321 Atlet Kabupaten Barito Kuala Yang Mengikuti Porprov XI

“Kegiatan ini sebagai bentuk sinergi BPJAMSOSTEK bersama Bank BTN dan DPD REI Kalimantan Selatan, untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja Penerima Upah, maupun Bukan Penerima Upah yang terlibat dalam kegiatan Pembangunan Rumah atau perumahan” ucap Bunyamin

Bunyamin menambahkan selain perlindungan terhadap pekerja yang sudah terdaftar menjadi peserta melalui 5 program, namun ada manfaat tamabahan lain berupa Pinjaman Uang muka Perumahan, Pinjaman Biaya Renovasi Rumah dan KPR yang dapat diperoleh peserta dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Banjarmasin Lebih Dekat kepada Masyarakat Barito Kuala melalui Mal Pelayanan Publik

BPJAMSOSTEK menyelenggarakan 5 Program yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

“Harapannya dengan Perjanjian ini, semua pelaku usaha dan pekerja yang terlibat dalam proses pembanguanan rumah serta perumahan yang bernaung di DPD REI dapat dilindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK,” jelas Bunyamin.

Bank BTN selaku mitra BPJS Ketenagakerjaan dalam penyampaian manfaat layanan tambahan Pinjaman Uang muka Perumahan, Pinjaman Biaya Renovasi Rumah dan KPR diharapkan dapat mendorong peningkatan perlindungan terhadap pekerja yang terlibat dalam kegiatan pembangunan rumah maupun perumahan. Ril

Related posts

Dukung Digital Display untuk Kebutuhan Bisnis dan Dunia Pendidikan, LG Raih TKDN

Sepanjang Perayaan Idul Fitri, Indosat Catat Lonjakan Trafik Data 17%

Stok Pertalite Masih Aman di Kalsel