BNNP Kalsel Berantas Aktivitas Peredaran Sabu di Desa Astambul yang Marak, Kombes Andri Koko : Aktivitas seperti Orang Beli Permen Saja

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Petugas BNNP Kalsel saat memperlihatkan keaslian barang bukti di depan undangan dan media sebelum dilakukan pemusnahan (foto Mercy,)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan berhasil memberantas aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang marak beredar di Desa Banua Anyar Danau Salak, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

Parahnya papar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel Kombes Andri Koko Prabowo S.I.K., M.H, konsumen atau pembeli sabu ini adalah orang-orang desa setempat ‘ Aktivitas nya seperti orang beli permen saja
ada kayak kios yang di situ tertulis kasir dan lain sebagainya” beber mantan Kapolres Banjar saat gelar acara Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus BNN Provinsi Kalsel , periode September – Oktober 2024 , Kantor BBPN Kalsel Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin, Selasa (12/11/2024) pagi .

Baca Juga: Poyek Normalisasi Sungai Veteran Banjarmasin mulai Dikerjakan, Satlantas Polresta Atur Buka Tutup Arus Jalan

Mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas ilegal itu , petugas BNNP Kalsel langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Berkat kesigapan petugas BNNP Kalsel
tersangka berinisial Wah alias Bubut berhasil diamankan di sebuah kebun karet.
Ditangan Bubut , petugas berhasil menyita dua paket besar sabu dengan berat bersih 173,23 gram

Setelah proses pengujian laboratorium, sebanyak 173,18 gram sabu dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Kasus kedua yang terungkap pada 18 Oktober 2024 di Jalan A. Yani Km 6, Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Petugas BNNP menangkap seorang pria berinisial AS alias Iful di gerbang batas Kota Banjarmasin.

Baca Juga: Dipimpin Langsung Kapolda, Ditreskrimsus Polda Kalsel Gerebek Lokasi Penimbunan Sampah Medis

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu seberat 98,16 gram. Setelah dilakukan pengujian, sebanyak 97,59 gram sabu dimusnahkan.

Kedua tersangka kini menjalani proses hukum di BNNP Kalsel. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen BNNP Kalsel dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya dan menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba.

Pemusnahan dihadiri KBO Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Andi Aliamin,perwakilan Kejari Banjarmasin,MUI , LBH dan lainnya.

Penulis/ Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar