BK Sampaikan Laporan Tertutup

by admin
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Selatan menyampaikan Laporan Hasil Rekomendasi Badan Kehormatan kepada pimpinan dewan dalam rapat paripurna internal, Kamis (13/12) di Banjarmasin.

Namun, laporan BK tersebut disampaikan tertutup dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin didampingi Wakil Ketua H Muhaimin, H Hamsyuri dan Asbullah.

Karena rapat paripurna tertutup dari peliputan wartawan, sehingga laporan BK berupa rekomendasi itu juga tertutup rapat untuk dipublikasikan.

Bahkan Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin dan sejumlah anggota dewan memilih tidak mau berkomentar terkait materi rekomendasi BK tersebut.

Kepada wartawan, Ketua BK Haryanto menyatakan, rapat paripurna hari ini (kemarin, red) disepakati pelaksanaannya tertutup mengacu pada Tata Tertib DPRD Kalsel.

“Jadi sudah disepakati rapat paripurna hari ini (kemarin, red) tertutup. Jadi siapa pun tidak boleh memberikan penjelasan ke pihak luar,” terang Haryanto.

Politisi PKS ini saat ditanya, apakah seluruh rapat paripurna nantinya juga tertutup? Ditegaskannya yang tertutup itu hanya rapat paripurna hari ini. “Ngga, hari ini saja rapat paripurna kita tertutup,” tukasnya.

Kenapa tidak boleh memberikan keterangan, imbuhnya, karena sudah disepakati rapat paripurna tertutup, ini sesuai pasal 73 Tata Tertib DPRD Kalsel.

“Itu keputusan BK disampaikan kepada pimpinan dewan. Nanti pimpinan dewan yang memberikan ke fraksi atau partai politik yang bersangkutan,” tandasnya.

Haryanto menegaskan, agenda BK hari ini dalam rapat paripurna tertutup melaporkan laporan keputusan BK, tapi tentang laporannya apa kita tidak bisa menyebutkan, nanti kalau saya sebutkan, itu artinya saya menjelaskan laporan tersebut.

“Mohon maaf saya tidak bisa menjelaskan apa laporan yang disampaikan BK nanti saya melanggar kode etik,” pungkasnya.

sophan

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar