Bhabinkamtibmas Polsek Tabunganen Polres Batola Polda Kalsel Lakukan Sosialisasi Karhutla

by admin
0 comment 1 minutes read

Personil Polsek Tabunganen melakukan kegiatan sosialisasi / binluh tentang adanya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Tabunganen Bhabinkamtibmas Polsek Tabunganen Polres Batola Polda Kalsel melakukan sosialisasi / binluh kebakaran hutan dan lahan di Ds Tabunganen Kec Tabunganen Kab Batola, Senin (12/10/2020)

Kapolsek Tabunganen AKP Lukman Simbolon, SH mengatakan kegiatan sosialisasi mengenai Karhutla ini terus kami lakukan sebagai langkah yang diambil dalam penanggulangan Karhutla dengan sasaran rumah penduduk tepatnya di Desa Tabunganen Kec. Tabunganen Kabupaten Batola,.

Dalam rangka pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilkum Polsek Tabunganen Polres Batola di musim panas dan cuaca yang tidak menentu saat sekarang ini yang terjadi di wilayah Kec. Tabunganen Kab. Batola sering terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan yang disengaja ataupun yang tidak sengaja, untuk membuka lahan pertanian atau perkebunan.

“Pembakaran lahan adalah perbuatan pidana sesuai dengan pasal 50 ayat 3 huruf (d) UU No. 41 thn 1999 tentang kebakaran hutan,” ucap Kapolsek Tabunganen AKP Lukman Simbolon.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.,K, M.M melalui Kapolsek Tabunganen AKP Lukman Simbolon, S.H mengharapkan, dengan adanya kegiatan Kepolisian ini agar dapat menghadirkan Pers Bhabinkamtibmas dan menciptakan rasa aman di tengah – tengah Masyarakat dan di harapkan masyarakat juga Menyadari bahwa membakar Hutan dan Lahan dapat mencemari Lingkungan dan mengganggu Kesehatan, membakar Hutan dan Lahan akan mendapat sanksi pidana.

Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tabunganen Polres Batola Polda Kalsel itu sudah melaksanakan kegiatan program prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K.,S.H.,M.H.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment