Bhabinkamtibmas Polsek Kuripan Polres Batola Polda Kalsel Lakukan Sosialisasi Karhutla

by admin
0 comment 1 minutes read

Polres Batola – Polda Kalimantan Selatan Personil Polsek Kuripan melakukan kegiatan sosialisasi dan Binluh tentang adanya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kec. Kuripan, Bhabinkamtibmas Polsek Kuripan Polres Batola Polda Kalsel AIPDA Erwandi Noor melakukan sosialisasi / binluh kebakaran hutan dan lahan di Ds Tabatan Kec Kuripan Kab Batola, Selasa, (13/10/2020)

Kapplsek Kuripan IPDA Maskun mengatakan, kegiatan sosialisasi mengenai Karhutla ini terus kami lakukan sebagai langkah yang diambil dalam penanggulangan Karhutla dengan sasaran warga rumah penduduk tepatnya di Desa Tabatan Kec. Kuripan Kab Batola, dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Wilkum Polsek Kuripan Polres Batola Polda Kalsel dimusim panas dan cuaca yang tidak menentu saat sekarang ini yang terjadi di wilayah Kecamatan Kuripan Kab. Batola sering terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan yang disengaja ataupun yang tidak sengaja, untuk membuka lahan pertanian atau perkebunan.

Pembakaran lahan adalah perbuatan pidana sesuai dengan pasal 50 ayat 3 huruf (d) UU No. 41 thn 1999 Tentang Kebakaran Hutan.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.,K, M.M melalui Kapolsek Kuripan IPDA Maskun mengharapkan dengan adanya kegiatan Kepolisian ini agar dapat menghadirkan Pers Bhabinkamtibmas dan menciptakan rasa aman di tengah – tengah masyarakat dan di harapkan masyarakat juga menyadari bahwa membakar Hutan dan Lahan dapat mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan, membakar hutan danlLahan akan mendapat sanksi pidana.

Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kuripan Polres Batola Polda Kalsel itu sudah sesuai dengan program prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K.,S.H.,M.H.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment