Bhabinkamtibmas Polsek Jejangkit Laksanakan Penegakan Operasi Yustisi Tahun 2020

Bhabinkamtibmas Polsek Jejangkit laksanakan penegakan operasi Yustisi, bersinergi untuk mendukung pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19 diwilayah hukum Polres Barito Kuala Polsek Jejangkit, Jum’at (09/10/2020)

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M melalui Kapolsek Jejangkit IPTU Sumargono mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan secara rutin ini, diharapkan dapat menekan angka penyebaran penularan covid-19 khusisnya di Daerah hukum Kec. Rantau Badauh dan itu Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

Kegiatan dilaksanakan di Pasar Jejangkit di Desa Jejangkit Kecamatan Jejangkit Kab Batola bersama, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Jejangkit dan Kasi Trantib Kec. Jejangkit Kab Batola.

Kapolsek Jejangkit IPTU Sumargono bersama muspika mengatakan, penegakan sangsi Perbup no 54 tahun 2020 tentang protokol kesehatan kepada pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker dan lakukan Pemberian sanksi bagi pelanggar.

Dijelaskannya, ada ditemukan dalam kegiatan ini 1 orang warga yang lalai lupa tidak memasangkan masker diperintahkan untuk mengambil dan memasang masker.
“Ada 1 orang memakai masker namun di pasang didagu diminta agar memasang maskernya dengan baik dan benar, juga diingatkan kepada pedagang pasar menyediakan air untuk cuci tangan juga pakai sabun,” tuturnya.

Rel

Related posts

BPSDMD Kalsel Didorong Tingkatkan Penerimaan PAD

Komisi III DPRD Kalsel Pelajari Pengelolaan Angkutan Perkotaan Di Bali dan Inginkan Kereta Api Di Banua

Komisi II DPRD Kalsel Pererat Hubungan Kerja Sama Dengan Disperindag Jatim