Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Polres Batola Lakukan Sosialisasi Karhutla

by admin
0 comment 1 minutes read

Personil Polsek Berangas melakukan kegiatan sosialisasi / binluh tentang adanya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Desa Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Polres Batola Polda Kalsel Bripka Hasan Basri melakukan sosialisasi / binluh kebakaran hutan dan lahan di Desa Handil Bakti Kec Alalak Kab Batola, Jum’at (23/10/2020)

Kapolsek Berangas IPDA Iman Juana mengatakan, kegiatan sosialisasi mengenai Karhutla ini terus kami lakukan sebagai langkah yang diambil dalam penanggulangan Karhutla dengan sasaran rumah penduduk tepatnya di Ds Handil Bakti Kec. Alalak Kab Batola, dalam rangka Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilkum Polsek Berangas Polres Batola.

Musim panas dan cuaca yang tidak menentu saat sekarang ini yang terjadi di daerah Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, sering terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan, yang disengaja ataupun yang tidak sengaja, untuk membuka lahan pertanian atau perkebunan.

Pembakaran lahan adalah perbuatan pidana sesuai dengan pasal 50 ayat 3 huruf (d) UU No. 41 thn 1999 Tentang Kebakaran hutan, dan itu Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H (tuturnya)

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.,K, M.M melalui Kapolsek Berangas IPDA Iman Juana mengharapkan dengan adanya kegiatan Kepolisian ini agar dapat menghadirkan Pers Polri dan menciptakan rasa aman di tengah – tengah masyarakat dan di harapkan masyarakat juga menyadari bahwa membakar hutan dan lahan dapat mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan, membakar hutan dan lahan akan mendapat sanksi pidana.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment