Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Melakukan Sosialisasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

by admin
0 comment 1 minutes read

Bhabinkamtibmas Polsek Banjarbaru Timur jajaran Polres Banjarbaru Aipda Miftakhul Huda bersama Babinsa sambangi warga untuk sampaikan sosialisasi Pergub Prov Kalsel No. 66 Tahun 2020 dan Perwali Kota Banjarbaru No. 27 Tahun 2020, tentang Pedoman dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19, di desa binaan Kelurahan Cempaka Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Kamis (10/09/2020).

 

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa terus berupaya memberikan sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19. Dalam hal ini Bhabinkamtibmas mengimbau kepada warga untuk membatasi diri keluar rumah, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

 

“Kami imbau warga agar selalu menjaga kebersihan diri, hindari berjabat tangan, dan senantiasa Disiplin dalam melaksanakan Protokol Kesehatan. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan warga masyarakat membentang spanduk sosialisasi Pergub Prov Kalsel No. 66 Tahun 2020 dan Perwali Kota Banjarbaru  No. 27 Tahun 2020, tentang pedoman dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

 

Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Bhabinkamtibmas bersinergi melaksanakan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K.,S.H., M.H.,yakni penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

 

Kapolsek Banjarbaru Timur IPTU Khamdari, S.E., mengatakan, dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Polri melalui Bhabinkamtibmas terus memberikan Sosialisasi dan edukasi dalam menjalani Adaptasi Kebiasaan Baru, serta protokol kesehatan kepada warga masyarakat.

 

“Kegiatan ini adalah bentuk upaya Kepolisian mendukung pemerintah dalam melakukan Penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19,”  pungkasnya.

 

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment