Berwali Keanak Walau Dalam Rutan

Pelaihari,BARITO – Novia Rahmah seorang perempuan warga dari Desa Tajau Pecah Kecamatan Batu Ampar datang dengan pakaian pengantin warna putih bersama beberapa orang kerabatnya dan ia berniat menikah dengan laki-laki-laki pilihannya. Untuk menuju kesempurnaan dalam proses pernikahan sudah pasti dibutuhkan perwalian oleh mempelai wanita.

Proses perwalian sendiri memang harus dilakukan Novia Rahman dalam kondisi sekarang, dimana orang tua kandungnya Rahmatulah sedang berada didalam Rumah Tahanan (Rutan) kelas 2B Pelaihari karena kesandung masalah Physikotrapika dan ia harus menjalani masa tahanan selama kurang lebih 3 tahun lagi dari vonis hakim selama 5 tahun.

Proses perwalian Novia Rahmah kepada orang tuanya Rahamtulah itu dipimpin oleh Tasroni seorang penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batu Ampar diteras mesjid Istiqomah yang berada didalam lingkungan Rutan Kamis,(6/8).

Proses perwalian itu tidak terlalu lama, hanya cukup penghulu, calon mempelai wanita, dan seorang saksi dan orang tua mempelai wanita.

Rahmatulah orang tua Novia Rahmah pun menyerahkan sepenuhnya kepada penghulu dan merestui anaknya menikah.

Kepala Rutan Pelaihari Budi Suharto dikonfirmasi membenarkan atas permohonan perwalian adik dari Rahamtulah yang sekarang menjadi Warga Binaan Rutan Pelaihari, terangnya yang saat itu tengah berada di Banjarmasin saat dihubungi via WhatApps.

“Acara seperti itu merupakan bentuk pelayanan bagi masyarakat, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam masa pandemi covid 19 ini, “ungkap Budi.

Penulis: Basuki

Related posts

HM Tambrin: Layanan Haji Ramah Lansia Dimulai dari Tanah Air

BPSDMD Kalsel Didorong Tingkatkan Penerimaan PAD

Komisi III DPRD Kalsel Pelajari Pengelolaan Angkutan Perkotaan Di Bali dan Inginkan Kereta Api Di Banua