Berkas P21, Tersangka Kasus  Dana Hibah KONI segera Jalani Sidang

( Kombes Pol Masrur )

Banjarmasin, BARITO – KASUS dugaan korupsi di KONI Kota Banjarmasin yang ditangani  Jajaran Subdit Tindak Pidana Korupsi  Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel)  segera naik ke persidangan .

Hal ini menyusul rampungnya berkas perkara satu tersangka dugaan korupsi terkait dana hibah Pemko Banjarmasin ke KONI pada 2017 lalu.

Direktur Dit Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal itu . Menurutnya berkas perkara dengan tersangka berinisial W sudah lengkap (P21) dan dalam waktu dekat ini segera diserahkan ke Kejaksaan .

Tak berhenti hanya pada satu tersangka, menurut Masrur masih ada berkas lain yang masih dalam proses penyelidikan “Masih ada berkas susulan yang masih dalam penyelidikan , sementara untuk KONI Tabalong dan lainnya masih dalam penyelidikan” ujar Masrur, Rabu (5/8/2020)

Menjawab pertanyaan besarnya kerugian negara untuk kasus dugaan korupsi KONI  Kota Banjarmasin Masrur menyebutkan lebih kurang sekitar Rp2 miliar.

Sementara itu informasi yang diterima dana hibah Pemko Banjarmasin tahun 2017 ke KONI Banjarmasin sebesar Rp14 miliar yang dicairkan dalam empat tahap.

Penulis: Mercurius

Related posts

UCB Matangkan Rencana Sewa Gedung Eks Akper, Pemkab Kapuas Sambut Positif

Polsek Banjarmasin Barat Amankan Pria Diduga Ngamuk Dan Rusak Rumah Orang Tuanya

Dana BOK Puskesmas Angsau Diduga Cair Meski SPJ Bermasalah, Bendahara Dinkes Tala Diadili