Bebas dari LP Tanjung,  Tersangka Pembunuh Oneng Langsung Ditangkap Lagi   

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Baru menghirup udara bebas dalam kasus yang berbeda, Raiden  tersangka kasus pelaku pembunuhan terpaksa kembali merasakan dinginnya jeruji besi setelah ditangkap Polsek Banjarmasin Selatan.

Raiden ditangkap kembali saat baru keluar dari Lapas Tanjung Kabupaten Tabalong  guna mempertanggung jawabkan perbuatannya atas kasus pengeroyokan yang dilakukannya bersama kawan kawannya yang mengakibatkan tewasnya  Permadi alias Oneng (24) Minggu (28/6/ 2013) silam  sekitar pukul  19.30 Wita lalu

Seperti diketahui peristiwa atau tempat kejadian tewasnya Oneng itu berada di Jalan Mutiara Dalam RT 11 Kelurahan Kelayan Selatan  belum digelar pihak Polsek Banjarmasin Selatan (Bansel). Dengan penangkapan tersangka dilakukan gelar perkara alias ekpose.

Seperti diketahui pembunuhan atau pengeroyokan menurut keterangan istri korban bernama Milah (47) pada saat itu dirinya berada di dalam rumah bersama  suami dan anaknya,  Permadi  alias Oneng dan Jailani.

Saat kejadian pelaku datang bersama teman-temannya dan  Oneng diserang hingga  mengalami luka dan akhirnya meninggal dunia di RSUD Ulin Banjarmasin. Sedangkan Jailani mengalami luka-luka pada bagian kepala.

Setelah melakukan pengeroyokan para pelaku langsung melarikan diri selanjutnya pelapor mengadukan kejadian itu ke  Mapolsekta Banjarmasin Selatan (Bansel) agar perkaranya diproses sesuai aturan.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Najamudin Bustari, Senin (1/4/2019)  mengatakan, pihaknya menangkap pelaku beberapa hari lalu.”Namun penyidik masih melakukan pemeriksaan, karena pelaku memang ditunggu kasusnya guna melanjutkan perkara setelah bebas dari Lapas Tanjung Kabupaten Tabalong,”bebernya. ndy/mr’s

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment